Ijazah Palsu

Roy Suryo Tak Hadiri Undangan Pemeriksaan di Polda Metro, Nilai Tak Ada Dasar Hukum Kuat

Menurut Roy, keputusan dirinya tak hadir didasarkan atas saran dari kuasa hukumnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Kolase tribun/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo pun menyebut, dari cara pernyataannya, Bareskrim seolah menyuruh masyarakat untuk percaya bahwa ijazah Jokowi asli. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pakar telematika, Roy Suryo memilih tak hadir dalam undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu, Rabu (2/7/2025).

Menurut Roy, keputusan dirinya tak hadir didasarkan atas saran dari kuasa hukumnya. 

Ia menilai undangan klarifikasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pasalnya, laporan terhadap dirinya dilayangkan pihak yang ia anggap tidak memiliki legal standing, karena bukan merupakan pihak langsung yang dirugikan dalam perkara tersebut.

"Satu, mereka-mereka yang lapor ini, yang klarifikasi, sekarang ini baru sifatnya undangan, undangan klarifikasi, tidak ada pro justicia-nya, dan mereka-mereka itu tidak terkait langsung dengan pelapor, yaitu tidak terkait dengan Jokowi," ujar Roy, kepada wartawan, di sela acara bersama Forum Purnawirawan TNI di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Rabu.

"Jadi ini laporan-laporan dari orang-orang yang tidak punya legal standing, ngapain kami datang?," sambung eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Roy juga mengkritisi tidak disebutkannya nama terlapor secara spesifik dalam laporan tersebut.

Ia menilai hal ini menjadikan laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, Roy menyinggung aksi unjuk rasa yang digelar di depan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, yang menurutnya merupakan aksi massa bayaran.

“Mereka jelas-jelas dikumpulkan dari berbagai daerah. Jelas itu aksi bayaran,” kata Roy.

Meski demikian, Roy menyatakan dirinya dan tim, termasuk rekan-rekannya seperti Dokter Rismon dan Dokter Tifa, siap memenuhi panggilan apabila proses hukum berjalan secara formal dan sesuai prosedur.

“Kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya, jika prosesnya jelas dan profesional,” tegasnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved