Jumat, 12 Juni 2026

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Bisa Langsung Cair Lewat QR Code Pospay, Simak Cara Lengkapnya

Bagi pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp 600.000 bisa melalui QR Code Pospay.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar Aplikasi Pospay
POSPAY - Tanpa menggunakan rekening himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia), penerima BSU 2025 cukup menujukan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas Kantor Pos. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bagi pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp 600.000 bisa melalui QR Code Pospay.

Tanpa menggunakan rekening himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia), penerima BSU 2025 cukup menujukan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas Kantor Pos.

Penerima BSU 2025 bisa langsung dapat dana bansos Rp600.000 dengan mudah dan cepat, apalagi QR Code Pospay bisa diakses langsung dari aplikasi tanpa perlu login akun.

Namun sebelum QR Code Pospay untuk mencairkan dana BSU, pastikan jika dirimu lolos verifikasi  BSU 2025.

Lantas bagaimana cara membuat QR Code Pospay untuk dapat mencairkan BSU 2025 di kantor POS?

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay.

2. Tekan ikon huruf “i” oranye di pojok kanan bawah.

3. Klik logo Kemnaker (bergambar lima tangan).

4. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

5. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.

6. Jika terdaftar, Anda akan diminta mengambil foto e-KTP.

7. Pastikan foto jelas dan terbaca sistem.

8. Isi data pribadi lengkap sesuai petunjuk.

9. Klik Lanjutkan untuk memunculkan QR Code.

10. Simpan QR Code dan tunjukkan ke petugas kantor pos saat pencairan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved