Tarif Parkir Bandara Soetta Naik Mulai Juli 2025, Simak Rincian Lengkapnya
PT Angkasa Pura Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif parkir kendaraan di seluruh terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
TRIBUNTANGERANG.COM - Tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta 2025 resmi diperbarui mulai Juli 2025.
PT Angkasa Pura Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif parkir kendaraan di seluruh terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seiring dengan peningkatan fasilitas dan sistem layanan parkir.
Pembaruan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk mobil pribadi, sepeda motor, serta bus dan truk.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, mengatakan penyesuaian tarif parkir dilakukan sejalan dengan peningkatan fasilitas layanan parkir di seluruh area bandara.
"Melalui pembaruan fasilitas dan penataan area parkir yang lebih modern, Bandara Soekarno-Hatta berupaya memberikan pengalaman parkir yang lebih aman, tertata, dan informatif,” ujar Dwi, Sabtu (5/7/2025), seperti dikutip Kompas.com
Beberapa fasilitas yang ditingkatkan antara lain pemasangan papan rambu LED dan lampu penunjuk arah, running text berisi informasi terkini untuk pengguna jasa, dan ornamen batik pada tiang kolom area parkir untuk memperkuat nuansa budaya.
PT Angkasa Pura Indonesia juga sedang menyiapkan dispenser tiket parkir baru bertipe New Epsilon serta meningkatkan sistem parkir agar lebih cepat dan mudah diakses.
Dwi menegaskan, pengembangan fasilitas ini dilakukan secara bertahap.
"Penyesuaian tarif diharapkan mendukung keberlanjutan peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan parkir bagi seluruh pengguna jasa," ujar Dwi.
Tarif parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibedakan berdasarkan lokasi terminal dan jenis kendaraan yang digunakan.
Meskipun secara umum tarifnya seragam di Terminal 1 dan Terminal 2, terdapat perbedaan cukup mencolok di Terminal 3, khususnya untuk kendaraan jenis sedan dan sejenisnya.
Dikutip dari laman PT Angkasa Pura Indonesia, Minggu (6/7/2025), berikut perincian tarif parkir di Terminal 1 & 2 Bandara Soekarno-Hatta:
1. Sepeda motor: Rp 7.500 (flat rate tanpa tambahan biaya per jam).
2. Bus dan truk lebih dari enam roda: Rp 17.000 untuk jam pertama, dilanjutkan Rp 6.000 per jam berikutnya.
3. Bus dan truk empat hingga enam roda: Rp 15.000 di jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya.
Tarif Parkir Bandara
tarif inap Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta
Tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta
PT Angkasa Pura
| Nekat Seludupkan Ketamin Seberat 10,8 Kg, Seorang Wanita Asal Hong Kong Dibekuk di Bandara Soetta |
|
|---|
| 90 Persen Jemaah Haji Gunakan Corridor Gate, Antrean Imigrasi di Bandara Soetta Makin Singkat |
|
|---|
| Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Angkat Suara Perihal Kepulan Asap di Area Terminal 2D |
|
|---|
| Ibu dan Anak Pencuri HP di Bandara Soetta Dibebaskan Lewat RJ, Polisi Bantu Carikan Pekerjaan |
|
|---|
| Polres Bandara Soetta Kejar DPO Pengirim CPMI Ilegal ke Kamboja, Ajukan Red Notice ke Interpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171220-parkir-bandara-soekarno-hatta_20171220_074805.jpg)