Diplomat Muda Tewas

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Minta Polisi Tidak Buru-buru Simpulkan Penyebab Kematian Arya Daru

Selain itu tubuhnya juga ditutupi selimut. Kematian yang tidak wajar ini membuat polisi melakukan pemerikaan forensik terhadap korban

Editor: Joseph Wesly
(Instagram)
MISTERI KEMATIAN ARYA DARU- Arya dan istri, Meta Ayu. Hingga kini polisi masih berusaha memecahkan penyebab tewasnya diplomat muda Kemenlu itu. (Instagram) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Misteri kematian ASN Kemenlu Arya Daru Pangayunan hingga kini belum terungkap.

Diplomat Kemenlu ini tewas di kamarnya dengan kepala dilakban. Kepalanya terlihat dililit lakban kuning dengan rapat, Selasa (8/7/2025).

Selain itu tubuhnya juga ditutupi selimut. Kematian yang tidak wajar ini membuat polisi melakukan pemerikaan forensik terhadap korban.

Hasil pemeriksaan ini nantinya disebut akan mampu menjawab penyebab tewasnya alumnus HI UGM itu.

Namun berdasarkan barang bukti yang ditemukan adanya indikasi dugaan bunuh diri.

Adanya sidik jari korban di lakban yang melilit kepalanya menjadi bukti kuat.

Lakban yang menutup erat kepalanya diduga penyebab korban tewas.

Laknan diduga membuat korban tidak bisa bernafas karena menutup jalur penafasan.

Hal itu disebut oleh kriminolog UI Adrinanus Meliala.

Namun meski terhampar fakta-fakta yang menggiring opini bahwa korban diduga bunuh diri, namun eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meminta polisi tidak usah buru-buru menyimpulkan penyebab tewasnya korban.

"Akan sangat terlalu dini kalau kita mengatakan penyebab kematian. Yang jelas yang bersangkutan itu kan meninggal dengan  tubuhnya ada di mukanya dilakban kemudian diselimuti dengan selimut ya."

Baca juga: 2 Pria Terekam CCTV di Depan Kamar Arya Daru, Congkel Jendela dan Masuk ke Kamar

Ito Sumardi menilai yang paling menentukan dalam pengungkapan kematiannya adalah hasil pemeriksaan forensik.

Hal itu karena dalam pemeriksaan forensik ini bisa diketahui kapan korban meninggal.

"Yang pertama mungkin CCTV itu kan hanya merupakan satu alat bukti pendukung ya. Tapi yang paling menentukan ini adalah dari hasil pemeriksaan forensik."

"Jadi disini kedokteran forensik, Mbak itu adalah bagaimana menentukan penyebab yang bersangkutan meninggal dan waktu ya waktu yang bersangkutan almarhum itu meninggal," kata Ito dilansir Kompas TV, Kamis (10/7/2025).

Selanjutnya, ada juga jejak digital yang bisa jadi pembuktian kematian korban.

"Kemudian yang kedua adalah jejak digital. Nanti tentunya polisi akan menelusuri jejak digital baik dari percakapan atau komunikasi almarhum," kata Ito.

Ito mengaku mendengar informasi bahwa tidak ditemukan sidik jari lain di TKP tewasnya korban.

Namun, menurut Ito, itu hanya informasi awal dan penyidik tidak bisa langsung menggunakan informasi awal ini untuk menentukan penyebab kematian korban.

"Kemudian yang ketiga, kalau kita lihat di TKP kan saya mendengar dari teman-teman  penyidik bahwa  tidak ditemukan  sidik sidik jari lain. Tapi itu kan baru informasi awal."

"Kemudian juga tentunya dari CCTV itu kita lihat apakah memang ada gambar-gambar lain ataupun  adegan adegan lain selain dua orang yang masuk  ke ruangan ke tempat tersebut," terang Ito.

Kasusnya Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/7/2025).

“Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di kosan Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Rezha, saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Pengambilalihan ini dinilai perlu dilakukan agar proses penyelidikan dilakukan secara lebih mendalam diharapkan bisa lebih komprehensif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved