Waspada Phishing Link Cek Bansos Tanpa NIK Beredar di Medsos Sasar Pekerja yang Belum Dapat BSU 2025

Link yang meminta pekerja untuk mengecek status penerima BSU tanpa perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini mulai beredar di media sosial.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/bca
ILUSTRASI Phising - unggahan Facebook dengan link tersebut mengeklaim bisa mengecek status penerima BSU dengan nama dan nomor ponsel saja, tanpa perlu NIK. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bagi pekerja yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 300 ribu untuk satu bulan yang diberikan selama dua bulan dengan total Rp 600 ribu agar waspada.

Kini banyak modus Phishing yang menyasar pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu.

Link yang meminta pekerja untuk mengecek status penerima BSU tanpa perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini mulai beredar di media sosial.

Ini merupakan bentuk Phishing yang akan merugikan bagi korban yang mengklik link tersebut.

Dikutip Kompas.com,  unggahan Facebook dengan link tersebut mengeklaim bisa mengecek status penerima BSU dengan nama dan nomor ponsel saja, tanpa perlu NIK.

Baru-baru ini, link tersebut disebarkan bersama poster digital berlatar biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

"BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia," tulis unggahan itu.

Walaupun begitu tautan tersebut ternyata tidak mengarah ke situs resmi Kemenaker maupun pemerintah, dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Tautan itu, justru meminta data pribadi dan terhubung ke akun Telegram yang diduga menjadi modus penipuan digital "phishing".

Adapun phishing adalah bentuk penipuan siber untuk mencuri data sensitif seperti identitas pribadi, akun, maupun informasi keuangan korban.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhari-hari terhadap link cek BSU 2025 yang tidak meminta pengisian NIK.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/7/2025), cek BSU 2025 yang resmi dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.

Tautan pengecekan resmi BSU dalam kedua situs ini meminta pengisian NIK sebagai syarat validasi data.

BSU Bisa Diambil Tanpa Rekening Himbara

Bagi pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp 600.000 bisa melalui QR Code Pospay.

Tanpa menggunakan rekening himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia), penerima BSU 2025 cukup menujukan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas Kantor Pos.

Penerima BSU 2025 bisa langsung dapat dana bansos Rp600.000 dengan mudah dan cepat, apalagi QR Code Pospay bisa diakses langsung dari aplikasi tanpa perlu login akun.

Namun sebelum QR Code Pospay untuk mencairkan dana BSU, pastikan jika dirimu lolos verifikasi  BSU 2025.

Lantas bagaimana cara membuat QR Code Pospay untuk dapat mencairkan BSU 2025 di kantor POS?

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay.

2. Tekan ikon huruf “i” oranye di pojok kanan bawah.

3. Klik logo Kemnaker (bergambar lima tangan).

4. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

5. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.

6. Jika terdaftar, Anda akan diminta mengambil foto e-KTP.

7. Pastikan foto jelas dan terbaca sistem.

8. Isi data pribadi lengkap sesuai petunjuk.

9. Klik Lanjutkan untuk memunculkan QR Code.

10. Simpan QR Code dan tunjukkan ke petugas kantor pos saat pencairan.

Solusi QR code di aplikasi Pospay tidak muncul

Lalu bagaimana jika QR Code di aplikasi Pospay tidak muncul?

Dalam beberapa kasus, ada yang mengeluhkan tidak dapat mengakses QR code di aplikasi Pospay.

Sebagian menyebut keterangan di aplikasi Pospay berbunyi "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".

Pekerja swasta di Surakarta bernama Asep misalnya, menyebut ada perbedaan status di laman Kemnaker dan Pospay.

"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep (29) seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Padahal, saat ia mengecek di bsu.kemnaker.go.id, NIK miliknya terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025.

Menanggapi hal ini, Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, Jumat (4/7/2025).

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.

Selain itu, Andi menyebut belum menerima semua data dari Kemnaker.

Sehingga memungkinkan QR Code di aplikasi Pospay tidak muncul.

Untuk itu, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Bagi yang sudah bisa mengakses QR code Pospay, bisa segera ke kantor pos terdekat untuk proses pencairan BSU 2025.

Syarat pencairan BSU 2025 selain QR Code

Selain QR Code Pospay, ada beberapa syarat dokumen lain yang harus dibawa oleh pekerja untuk mencairkan BSU di kantor POS.

Dokumen-dokumen berikut perlu dilengkapi untuk mempercepat proses verifikasi.

Baca juga: Status BSU 2025 Mendadak Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? ini Kata Kemnaker

Berikut dokumen yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana BSU di kantor POS.

1. KTP asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos

4. Nomor HP aktif.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/SerambiNews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved