Ijazah Palsu

Pengacara Roy Suryo Sebut Langkah Polda Metro Naikan Laporan Jokowi ke Penyidikan Dianggap Prematur

langkah Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik ke penyidikan dianggap terlalu dini.

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar/KOMPASTV
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin 

Roy menjelaskan, analisis ini dilakukan melalui metode forensik digital, termasuk Error Level Analysis (ELA) dan face comparison. 

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Rismon dan Roy Suryo Klaim Siap Buktikan Kebenaran

Menurutnya, ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI, Dian Sandi, pada 1 April 2025 menjadi kunci dari pengujian tersebut.

"Dari hasil ELA, tampak bagian logo dan pas foto pada ijazah Jokowi mengalami kerusakan digital. Ini menunjukkan adanya rekayasa atau editing,” kata Roy, kepada wartawan, Rabu.

Lebih lanjut, metode face comparison juga menunjukkan ketidaksesuaian antara foto pada ijazah dengan wajah Jokowi saat ini. 

Menurut Roy, justru hasil pengujian menunjukkan bahwa foto di ijazah tersebut lebih cocok atau “match” dengan individu lain berinisial DBU.

Roy juga menampilkan tiga ijazah pembanding dengan nomor seri 1115 (milik Frono Jiwo), 1116 (alm. Hary Mulyono), dan 1117 (Sri Murtiningsih). 

Ketiga ijazah itu dinyatakan identik dalam elemen desain, seperti posisi huruf dan logo universitas.

Sebaliknya, ijazah nomor 1120 yang diklaim milik Jokowi dianggap tidak identik.

"Huruf A pada logo di ijazah Jokowi keluar dari batas logo, sementara di ketiga ijazah pembanding, A-nya masuk ke dalam logo," ujar Roy.

Baca juga: Respons Jokowi Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Miliknya Naik ke Tahap Penyidikan

Roy juga menyinggung skripsi milik Jokowi yang diperoleh dari Fakultas Kehutanan UGM pada 15 April 2025 secara resmi. 

Ia menyoroti kejanggalan pada halaman pengesahan yang mencantumkan nama Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro pada tahun 1985. 

Padahal, menurut data, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai profesor pada Maret 1986, serta penulisan yang benar Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.

“Selain itu, tanda tangan beliau juga sudah dikonfirmasi tidak sesuai oleh putrinya, Aida Greenburry, yang kini tinggal di Australia,” kata Roy.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved