Kabar Seleb
'Sembunyikan' Wajahnya, Penampakan Jonathan Frizzy saat Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang
Saat proses pemindahan, pria yang akrab disapa Ijonk ini melengkapi penampilannya dengan menggunakan masker hitm. Dia juga menggunakan topi
Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate.
Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.
Ia juga merupakan inisiator dalam pembuatan grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi. Termasuk dalam mengatur dan membahas teknis penyelundupan, pengaturan keberangkatan, dan akomodasi di luar negeri.
Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Azizah Salsha Tak Beri Sanggahan, Pratama Arhan Baca Ikrar Perceraian di PA Tigaraksa 29 September |
|
|---|
| 6 Pemain Preman Pensiun Sudah Meninggal Dunia, Terbaru Nandi Juliawan Encuy Meninggal Akhiri Hidup |
|
|---|
| Mpok Alpa Tak Mau Bilang Kena Kanker karena Tidak Mau Merepotkan Orang |
|
|---|
| Kondisi Rumah Tangga Chikita Meidy Makin Runyam, Gugat Cerai Suami setelah Dilaporkan Kasus KDRT |
|
|---|
| Eks Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Suami Indra Adhitya ke Polresta Tangerang Terkait KDRT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.