Kabar Seleb

'Sembunyikan' Wajahnya, Penampakan Jonathan Frizzy saat Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang

Saat proses pemindahan, pria yang akrab disapa Ijonk ini melengkapi penampilannya dengan menggunakan masker hitm. Dia juga menggunakan topi

Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro/dok Tribunnews.com)
PINDAH KE LAPAS - Jonathan Frizzy sembunyikan wajahnya saat dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang, Senin (14/7/2025) siang.Jonathan Frizzy jadi tersangka setelah penyalagunaan obat keras untuk vape.(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro/dok Tribunnews.com) 

Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate

Adapun peran aktifnya termasuk komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Ia juga merupakan inisiator dalam pembuatan grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi. Termasuk dalam mengatur dan membahas teknis penyelundupan, pengaturan keberangkatan, dan akomodasi di luar negeri.

Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved