Besaran Tukin Dosen ASN Tahun 2025 yang Sudah Cair, Ada yang Rp 27 Juta, Cek di Sini
Kemendiktisaintek sudah mencairkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN)
Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Tertuang dalam Perpres No 19 Tahun 2025 seperti di bawah ini.
Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Tujuan Pemberian Tukin Dosen ASN
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi memaparkan mengenai tujuan kebijakan pemberian Tukin, sebagai berikut:
- meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen,
- meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja berorientasi capaian,
- meningkatkan kesejahteraan dosen,
- mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.