Kanwil Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Operasi Gabungan Intensif

Kegiatan ini menandai dimulainya operasi gabungan, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian, berjalan efektif, serta mencegah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
PERKUAT PENGAWASAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dalam Operasi Gabungan Kendali Wilayah di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Selasa (15/7/2025). Apel yang dipimpin Kepala Dirjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna itu diikuti seluruh unsur BAIS TNI, Disnakertrans Banten, Kesbangpol serta Kantor Imigrasi di wilayah Banten lainnya. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dalam Operasi Gabungan Kendali Wilayah, yang dimulai dalam apel bersama di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Selasa (15/7/2025).
Apel yang dipimpin Kepala Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna itu diikuti seluruh unsur BAIS TNI, Disnakertrans Banten, Kesbangpol serta Kantor Imigrasi di wilayah Banten lainnya. 
"Kegiatan ini menandai dimulainya operasi gabungan, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian, berjalan efektif, serta mencegah adanya potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum, maupun keamanan nasional," kata Sengky. 
Sengky menilai penertiban dan pengawasan ini bisa sukses bukan hanya karena peran jajaran Imigrasi. 
Melainkan pentingnya sinergi dan kordinasi antar instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara menyeluruh.
"Untuk itu Operasi Gabungan akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari, dengan fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan," ucapnya. 
Sengky menjelaskan petugas gabungan tak hanya berfokus pada penindakan tapi juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA), mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
"Petugas akan melakukan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum di kalangan pemberi kerja dan warga asing yang berada di Provinsi Banten," katanya. 
Di samping itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang,, Hasanin mengungkapkan menuturkan pihaknya siap menyukseskan Operasi Gabungan Kendali Wilayah.
"Kami siap bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait. Sebab ini, menjadi ajang koordinasi strategis antar instansi dalam menyamakan persepsi dan langkah dalam pengawasan orang asing," tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan berbasis analisis risiko, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan perlindungan hak asasi manusia.
Dengan melibatkan berbagai unsur terkait, operasi ini mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diperlukan dalam menjaga integritas sistem keimigrasian. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved