Kebijakan Pra-SPMB dan Sekolah Swasta Gratis Jadi Kunci Hindari Praktik Pungli di Kota Tangerang

emerintah Kota Tangerang memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 berjalan dengan prinsip transparansi

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
SPMB - Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau pelaksanaan SPMB bersama jajarannya di SMP Negeri 1, Kota Tangerang, Banten, Selasa (1/7/2025) lalu. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas. 

Hal tersebut dipastikan Wali Kota Tangerang Sachrudin bersamaan dengan penandatangan komitmen bersama untuk menjalankan SPMB yang berintegritas.

Terlebih hari pertama masuk peserta didik baru di Kota Tangerang berlangsung pada Senin (14/7/2025) esok hari.

"Alhamdulillah proses SPMB tahun pelajaran 2025-2026 berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel, tidak boleh ada celah atau praktik pungli dalam bentuk apapun," ujar Sachrudin, Minggu (13/7/2025).

Salah satu fokus utama selama SPMB ialah memberantas praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapun selama proses pendaftaran peserta didik pada berbagai jenjang SD dan SMP.

Pasalnya situasi SPMB kerap dimanfaatkan oleh para oknum yang menjanjikan calon orang tua murid untuk masuk ke sekolah tertentu. Ketegasan itu dilakukan demi memastikan tidak ada orang tya murid yang dirugikan, serta memberoli kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk sekolah di sekolah negeri atau pun swasta.

Terlebih penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas menjadi simbol kesepakatan kolektif antara Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik ilegal. 

"Saya sudah menegaskan proses SPMB ini tidak boleh ada praktek pungli dalam bentuk apapun, tidak boleh ada proses sogok menyogok," ungkapnya.

"Komitmen ini yang kami bangun agar tidak ada yang dirugikan sebab kami berikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk sekolah di sekolah negeri atau pun swasta," sambungnya.

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu juga menyebut, pihaknya telah menyempurnakan segala sistem selama proses penerimaan murid baru dalam mengantisipasi praktik pungutan liar.

Mulai dari menghadirkan layanan langsung atau hotline sebagai sarana masyarakat melaporkan praktik pungli kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, hingga menyiapkan sanksi tegas kepada pelaku pungli.

Warga Kota Tangerang pun yang dirasa mengalami ataupun menetahui adanya indikasi kecurangan selama proses penerimaan murid baru diminta untuk melaporkan demi mewujudkan transparansi.

"Kami pastikan akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tuturnya.

"Saya optimis dengan semangat kolektif ini, kita bisa melaksanakan SPMB dengan lancar dan para pelajar di Kota Tangerang bisa terus mengenyam pendidikan yang layak dan terjangkau," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved