Bikin Home Industri Vape Berisi Ganja hingga Etomidate, Empat WNA Dibekuk Polresta Bandara Soetta
Setibanya di Lokasi tim langsung mengatur rencana untuk proses penyerahan Barang Bukti 6 Botol cairan yang diduga mengandung zat kimia jenis Etomidate
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Empat warga negara asing (WNA) dibekuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta usai memproduksi catrige vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate hingga narkotika jenis ganja.
Empat tersangka itu berasal dari Malaysia, Singapura dan China, berinisial HCH, MSA, LX dan FJ.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua tersangka, HCH dan MSA yang kedapatan membawa etomidate, ganja, extasy hingga happy five di Terminal 2 Bandara Soetta, Senin (7/7/2025).
Ronald mengatakan barang haram itu rencananya akan diserahkan ke tersangka lainnya, yakni LX di sebuah hotel dekat Bandara Soetta.
"Setibanya di Lokasi tim langsung mengatur rencana untuk proses penyerahan Barang Bukti 6 Botol cairan yang diduga mengandung zat kimia jenis Etomidate, Narkoba dan obat-obatan keras yang rencananya akan diserahkan di depan Pintu masuk loby parkir hotel," katanya saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).
Ronald mengatakan pihaknya kemudian melihat seorang pria yang mencurigakan di area pintu masuk hotel.
Tak lama setelahnya, HCH dan MSA langsung menyerahkan enam botol berisi narkotika dan zat berbahaya itu ke seorang tersangka lainnya yang merupakan warga China, berinisial LX.
Polisi pun meringkus dan menginterogasi LX, dan didapati fakta bahwa enam botol narkotika itu akan dibawa ke perumahan elit yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Enam Botol yang berisikan cairan yang diduga mengandung zat kimia jenis etomidate tersebut akan dibawa ke Perumahan yang berada di sekitaran Tangerang, Banten," kata Ronald.
Ronald menjelaskan usai melakukan penelusuran, rumah yang disebutkan LX ternyata dijadikan home industri vape yang berisi zat kimia etomidate.
"Enam botol cairan yang mengandung zat kimia jenis etomidate berat bruto sekitar 4,5 kg, apabila diproduksi dapat menjadi sekitar 12.000 cartridge vape," ungkapnya.
Di samping itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu mengatakan ada tersangka lain yang mengendalikan home industri itu yakni FJ seorang warga Negara China.
Dia menuturkan FJ berhasil dibekuk polisi di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (12/7/2025).
"Kegiatan tersebut dikendalikan oleh FJ Warga Negara China yang mana FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia, juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape yang diduga mengandung zat kimia jenis etomidate," kata Michael.
Dari enam botol zat berbahaya itu para tersangka bisa memproduksi hingga 12.000 cartridge vape. Yang mana, keuntunganya bisa mencapai Rp 60 miliar.
Atas perbuatannya empat tersangka terancam dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda sebesar Rp 600.000.000. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Antisipasi Aksi Demo Meluas, Polisi Perketat Akses Masuk dan Keluar Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Ucapannya Melantur, Polisi Panggil Kerabat Herman Pria yang Mengaku Bawa Bom di Maskapai Lion Air |
![]() |
---|
Motif Herman Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Tanya Posisi Bagasi usai Penerbangan dari Merauke |
![]() |
---|
Mengganggu Penerbangan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Operasi Penertiban Layang-layang |
![]() |
---|
'Sembunyikan' Wajahnya, Penampakan Jonathan Frizzy saat Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.