Berita Seleb

Diperiksa 8 Jam, Lisa Mariana Buka Suara soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana rampung diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Ramadhan LQ
DIPERIKSA - Selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.

Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved