Berita Seleb

Diperiksa 8 Jam, Lisa Mariana Buka Suara soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana rampung diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Ramadhan LQ
DIPERIKSA - Selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Selebgram Lisa Mariana rampung diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) malam sekira pukul 19.20 WIB, didampingi kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea dan Jonboy Nababan. 

Bertua mengatakan, Lisa mengaku dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan.

"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," ucapnya, usai pemeriksaan Kamis.

Mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik perihal pertemuan kliennya dengan Ridwan Kamil.

"Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dari mulai undangan dan panggilan pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," kata Bertua. 

"Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," sambungnya.

Baca juga: Lisa Mariana Tersandung Video Syur, Kuasa Hukum Klaim Direkam Saat di Bawah Pengaruh Alkohol

Menurut Lisa, tak ada pencemaran nama baik dalam pernyataan yang disampaikannya.

"Jadi dengan demikian, laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan pak RK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pantauan di lokasi, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekira pukul 11.11 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jonboy Nababan. 

Ia terlihat mengenakan pakaian terusan hitam, jaket hijau tentara, dan kacamata hitam.

"Harus siap dong, selalu siap," ujar Lisa singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

Baca juga: Lisa Mariana Mau Berdamai dengan Ridwan Kamil: Pusing Saya karena Terlalu Berlarut-larut

Sementara itu, Jonboy menjelaskan kehadiran kliennya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.

Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved