Ijazah Palsu

Prof Sofian Effendi Layangkan Surat Keberatan ke Rismon Sianipar Soal Video Rekaman Ijazah Jokowi

Dia juga mengaku tidak tahu jika percakapan itu kemudian dibingkai untuk mengomentari isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi

|
Editor: Joseph Wesly
(Tribun Jogja/Ardhike Indah)
CABUT PERNYATAAN- Eks Rektor UGM Prof Sofian Effendi akan melayangkan surat keberatan terkait beredarnya rekaman video dirinya berbincang soal ijazah Jokowi di YouTube langkah update milik Rismon Sianipar. Dia berharap Rismon Sianipar menarik video video itu dari peredaran. (Tribun Jogja/Ardhike Indah) 

Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk

Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan

Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya

Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar

UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).

UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar," ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.

UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

"UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Sandi.

Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Presiden Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved