NasDem Usul Presidem Prabowo Terbitkan Kepres Atau Moratorium Pembangunan Soal Nasib IKN
Partai NasDem menyampaikan pandangan resminya terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
Pembangunan IKN Butuh Kepastian Arah
Dalam tahap pertama (2020–2024), Pemerintah telah mengalokasikan Rp 89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif.
Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun.
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022.
“Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” urai Saan.
Selain itu, Pemerintah juga disebut masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan, sehingga belum dapat memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.(m27)
Alasan Seskab Letkol Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Serentak 80.000 Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Kunjungan Presiden Prabowo ke Kota Tangerang Batal, Perayaan Harganas 2025 Ditunda |
![]() |
---|
Demokrat Tangerang Gelar Rakercab II, Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo dan Bupati Maesyal |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Jawab Soal Kabar Reshuffle : Menteri Saya Sudah Bekerja Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.