Sabtu, 13 Juni 2026

Ijazah Palsu

Jokowi Disebut Roy Suryo Minta Diperiksa di Solo Meski Bukan Lagi Presiden

Namun Jokowi sebagai pelapor disebut Roy Suryo ingin agar pemeriksaannya dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Kompas.com)
PEMERIKSAAN JOKOWI- Eks Menpora Roy mengklaim memperoleh informasi bahwa Jokowi meminta agar pemeriksaannya sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta. (Kompas.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Eks Menpora Roy Suryo mengaku memperoleh informasi bahwa Jokowi meminta agar pemeriksaanya sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dilakukan di Solo.

Diketahui bahwa Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya.

Jokowi merasa Roy Suryo cs sudah merendahkan dirinya dengan menuduh ijazahnya palsu.

Hal itu membuat Jokwi marah dan mengadukan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Diketahui Roy Suryo sudah diperiksa selaku terlapor.

Namun Jokowi sebagai pelapor disebut Roy Suryo ingin agar pemeriksaannya dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta.

Ia mempertanyakan legalitas permintaan tersebut karena Jokowi sudah tidak menjabat sebagai presiden aktif.

"Saya juga mendengar (informasi) beliau Jokowi meminta agar penyidiknya yang datang ke Solo," ucap Roy.

Menurut Roy, permintaan semacam itu bertentangan dengan prinsip equality before the law, yang mengedepankan kesetaraan di hadapan hukum bagi semua warga negara.

Mantan Menpora meminta Jokowi yang sudah menjadi rakyat biasa harus memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dan bukan sebaliknya, penyidik yang datang ke Solo, kediaman Jokowi.

"Ini luar biasa," imbuhnya.

Untuk itu, Roy Suryo selaku terlapor mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar perkara khusus atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Permintaan resmi diajukan melalui dua surat yang diserahkan ke Bagian Keamanan Negara (Kamneg) PMJ, Senin (21/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved