Ijazah Palsu
Jokowi Disebut Roy Suryo Minta Diperiksa di Solo Meski Bukan Lagi Presiden
Namun Jokowi sebagai pelapor disebut Roy Suryo ingin agar pemeriksaannya dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta
Latar Belakang Kasus
Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu. Laporan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Kelima terlapor adalah:
Roy Suryo (mantan Menpora),
Rismon Sianipar (akademisi),
Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (dokter/aktivis),
Eggi Sudjana (advokat/Ketua TPUA),
Kurnia Tri Royani (advokat/anggota TPUA).
Pada 10 Juli 2025, penyidik menaikkan status laporan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam gelar perkara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| 2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
|
|---|
| Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
|
|---|
| Respons Jokowi Soal Disebut Namanya Diuntungkan Atas Kegaduhan Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/jokowi46.jpg)