Sabtu, 13 Juni 2026

Ijazah Palsu

Jokowi Disebut Roy Suryo Minta Diperiksa di Solo Meski Bukan Lagi Presiden

Namun Jokowi sebagai pelapor disebut Roy Suryo ingin agar pemeriksaannya dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Kompas.com)
PEMERIKSAAN JOKOWI- Eks Menpora Roy mengklaim memperoleh informasi bahwa Jokowi meminta agar pemeriksaannya sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta. (Kompas.com) 

Latar Belakang Kasus

Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu. Laporan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Kelima terlapor adalah:

Roy Suryo (mantan Menpora),
Rismon Sianipar (akademisi),
Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (dokter/aktivis),
Eggi Sudjana (advokat/Ketua TPUA),
Kurnia Tri Royani (advokat/anggota TPUA).
Pada 10 Juli 2025, penyidik menaikkan status laporan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam gelar perkara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved