3 Tersangka Pembunuhan Amelia Putri Peragakan 75 Adegan saat Rekontruksi di Cisauk Tangerang
Pelaku menjalani rekontruksi pembunuhan pada Selasa di di rumah kontrakan salah satu tersangka di Jalan Lamping Kancil, Kecamatan Cisauk Tangerang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Tiga tersangka pembunuhan Amelia Putri Sari Devi (22) yang ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak belakang rumah di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025) siang.
Adapun tiga pelaku yang membunuh wanita tersebut berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.
Mereka sebelumnya menjalani rekontruksi pembunuhan pada Selasa di di rumah kontrakan salah satu tersangka di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, ketiganya tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 14.20 WIB, dengan mengenakan baju warna oren bertuliskan "TAHANAN POLDA METRO JAYA" di belakangnya.
Saat turun dari mobil taktis milik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tangan mereka diborgol dengan menggunakan kabel ties berwarna merah.
Mereka hanya terus menunduk usai turun dari kendaraan hingga digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak ada kata-kata yang terucap dari mulut mereka.
"Total ada 75 adegan (rekonstruksi dari pemerkosaan hingga pembunuhan)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, saat dikonfirmasi, Selasa.
Sebelumnya, amarah warga pecah saat tiga tersangka pembunuhan Amelia Putri Sari Devi (22) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Cisauk, Kabupaten Tangerang dihadirkan untuk rekontruksi kasus, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Detik-detik Tewasnya Amelia Putri di Tangan Mantan Pacar, Dianiaya Beramai-ramai hingga Tak Berdaya
Warga yang telah menunggu sejak pagi meluapkan emosi mereka dengan teriakan penuh kemarahan, mencerminkan trauma dan keresahan yang ditinggalkan oleh kasus ini.
Ketiga tersangka, Rafli Raman Putra (19), A (17), dan Ibra Firdaus (21), tiba di lokasi dengan pengawalan ketat menggunakan mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya. Saat turun dari kendaraan, teriakan warga langsung meledak.
“Akhirnya lihat juga muka penjahatnya!” teriak seorang warga.
“Bakar aja orang kayak gini!” sahut lainnya.
Situasi sempat memanas saat puluhan warga berusaha mendekat ke lokasi rekontruksi di rumah kontrakan salah satu tersangka di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Nampak polisi menambah personel untuk membentuk barikade agar proses rekontruksi tetap berjalan.
Rekontruksi dilakukan sebagai bagian dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan tangan terborgol pada Rabu (16/7/2025) lalu.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda bernama Amelia Putri sempat dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025 dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca juga: Wajah Penuh Memar, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Amelia Putri Saat Rekonstruksi
Korban ditemukan di area semak-semak dalam keadaan terborgol di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025).
Salah satu rekan kerja, Niken yang mengenal Amelia Putri sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang membagikan ceritanya.
Niken mengatakan sebelumnya berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025, korban beralasan hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara,
Namun sejak hari itu, korban tak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.
“Setahu saya, saya diinfoin tengah malam. Terus ketemunya itu sore tanggal 16 Juli,” ujar Niken kepada TribunTangerang.com, dikutip Minggu (20/7/2025)
Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.
“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.
Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.
“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken
Baca juga: Teriakan Penuh Amarah Warga kepada 3 Pembunuh Amelia Putri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan di Cisauk
Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.
“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 28 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap RS, Penyedia Tim Pengintai Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Drastis, Dinkes Targetkan Turun Dibawah 5 Persen |
![]() |
---|
Ada 120 Aduan Kasus Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Tangerang, Terbanyak Masalah Sampah |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Tangerang Terbuka Soal Penindakan Industri yang Mencemari Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.