Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia Usai Kehilangan Status WNI, Ini Reaksi Kemenlu dan TNI

Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL yang sempat viral karena bergabung dengan militer Rusia, kini meminta pulang ke Indonesia.

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar akun TikTok @zstorm689
EKS MARINIR VIRAL - Lewat video yang diunggah di media sosial, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia, setelah kehilangan status WNI akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL yang sempat viral karena bergabung dengan militer Rusia, kini meminta pulang ke Indonesia.

Bahkan Satria Arta Kumbara memohon agar status kewarganegaraan Indonesia (WNI) miliknya yang hilang agar dipulihkan. 

Lewat video yang diunggah di media sosial, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia, setelah kehilangan status WNI akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam pesannya, Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia akibat kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujar dia.

Baca juga: Dianggap Musuh Usai Gabung dengan Tentara Rusia, Satria Arta Kumbara: Ini Jalan yang Menurutku Benar

Satria menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusan untuk bergabung dengan militer asing semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.

"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ucap Satria.

Ia mengaku telah berpamitan dan meminta restu ibunya sebelum berangkat. Namun, setelah menjalani hidup sebagai tentara bayaran, Satria menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat.

Karena itu, ia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Kemenlu Coba Lakukan Komunikasi

Kementerian Luar Negeri RI masih memantau keberadaan mantan marinir TNI Angkatan Laut yang bergabung menjadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara.

 Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengatakan, Kemenlu RI juga melakukan komunikasi dengan Satria Arta.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ucap Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025).

Namun, Roy tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria Arta sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak, karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved