Teriakan Penuh Amarah Warga kepada 3 Pembunuh Amelia Putri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan di Cisauk
Situasi sempat memanas saat puluhan warga berusaha mendekat ke lokasi rekontruksi di rumah kontrakan salah satu tersangka
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK - Amarah warga pecah saat tiga tersangka pembunuhan Amelia Putri Sari Devi (22) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Cisauk, Kabupaten Tangerang dihadirkan untuk rekontruksi kasus, Selasa (22/7/2025).
Warga yang telah menunggu sejak pagi meluapkan emosi mereka dengan teriakan penuh kemarahan, mencerminkan trauma dan keresahan yang ditinggalkan oleh kasus ini.
Ketiga tersangka, Rafli Raman Putra (19), A (17), dan Ibra Firdaus (21), tiba di lokasi dengan pengawalan ketat menggunakan mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya. Saat turun dari kendaraan, teriakan warga langsung meledak.
“Akhirnya lihat juga muka penjahatnya!” teriak seorang warga.
“Bakar aja orang kayak gini!” sahut lainnya.
Situasi sempat memanas saat puluhan warga berusaha mendekat ke lokasi rekontruksi di rumah kontrakan salah satu tersangka di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Nampak polisi menambah personel untuk membentuk barikade agar proses rekontruksi tetap berjalan.
Rekontruksi dilakukan sebagai bagian dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan tangan terborgol pada Rabu (16/7/2025) lalu.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda bernama Amelia Putri sempat dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025 dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban ditemukan di area semak-semak dalam keadaan terborgol di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Status WA Bikin Mantan Pacar Tega Bunuh Amelia Putri Sari Devi, Dibuang dengan Tangan Diborgol
Salah satu rekan kerja, Niken yang mengenal Amelia Putri sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang membagikan ceritanya.
Niken mengatakan sebelumnya berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025, korban beralasan hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara,
Namun sejak hari itu, korban tak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.
“Setahu saya, saya diinfoin tengah malam. Terus ketemunya itu sore tanggal 16 Juli,” ujar Niken kepada TribunTangerang.com, dikutip Minggu (20/7/2025)
Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.
Baca juga: Pernah Saling Cinta, Terungkap Alasan Mantan Tega Bunuh Amelia Putri Sari Devi
“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.
Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.
“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken
Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.
“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.
Baca juga: Sahabat Ungkap Curhatan Amelia Putri Tentang Mantan Sebelum Tewas di Cisauk
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.
Baca juga: Dibunuh Mantan di Cisauk Tangerang, Inilah Sosok Amelia Putri yang Dikenal Ceria
RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.
Sebagai informasi, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban adalah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam.
Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.
Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya.
Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.
"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," jelasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kesaksian Reza Saputra Kekasih Amelia Putri Terkait Perilaku Rafli Semasa Hidup kepada Korban |
![]() |
---|
Penampakan Kontrakan Keluarga Rafli di Cisauk, Saksi Bisu Tewasnya Amelia Putri di Tangan Eks Pacar |
![]() |
---|
Menilik Lingkungan Masa Kecil Amelia Putri, Gadis Korban Pembunuhan Keji di Cisauk |
![]() |
---|
Sejak Penemuan Mayat Amelia Putri di Cisauk, Keluarga Pelaku Pindah dari Kontrakan |
![]() |
---|
Cerita Warga Cisauk Merasa Dimintai Tolong Korban, Firasat Terbukti Saat Temukan Mayat Amelia Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.