Dibunuh Mantan di Cisauk Tangerang, Inilah Sosok Amelia Putri yang Dikenal Ceria

Salah satu rekan kerja yang mengenal Amelia Putri Sari Devi sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, membagikan kisahnya.

|
Kolase Tribun Tangerang
PEMBUNUHAN- ORANG HILANG- Kolase laporan orang hilang dan mayat terborgol. Apakah korban hilang dan korban yang dibunuh merupakan orang yang sama?. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK - Warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, digemparkan oleh kabar tragis tewasnya seorang wanita muda bernama Amelia Putri Sari Devi (22) di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Rabu (16/7/2025).

Salah satu rekan kerja yang mengenal Amelia Putri Sari Devi sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, membagikan kisahnya.

"Aku kenal dia di tempat kerja, awalnya dia kelihatan cuek, tapi begitu kenal lebih jauh, ternyata dia orangnya baik banget, humble, cantik, dan ramah," ujar Niken kepada TribunTangerang.com, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, Amelia Putri Sari Devi adalah pribadi yang mudah akrab dengan siapa saja. Di balik senyum cerianya, ia tetap bisa terlihat bahagia meski sedang menghadapi masalah.

"Anaknya itu ceria banget. Walaupun ada masalah, dia tetap berusaha happy. Kadang memang suka nangis, tapi tetap semangat," kenangnya.

Kabar meninggalnya Amelia secara tragis telah menyisakan duka yang mendalam, terutama bagi mereka yang mengenalnya secara pribadi.

Namun, duka semakin mendalam ketika muncul dugaan motif pembunuhan yang menimpa sang sahabat.

Menurut Informasi yang diterimanya, sang sahabat dibunuh karena persoalan utang.

"Bener-bener nggak nyangka... kalau motifnya ternyata karena utang. Rasanya nggak adil," pungkasnya.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Cisauk Tangerang Ditangkap, Satu Masih di Bawah Umur

Sementara itu, polisi mengungkap tiga pelaku yang membunuh Amalia, yaitu inisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.

Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved