Dibunuh Mantan di Cisauk Tangerang, Inilah Sosok Amelia Putri yang Dikenal Ceria
Salah satu rekan kerja yang mengenal Amelia Putri Sari Devi sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, membagikan kisahnya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK - Warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, digemparkan oleh kabar tragis tewasnya seorang wanita muda bernama Amelia Putri Sari Devi (22) di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Rabu (16/7/2025).
Salah satu rekan kerja yang mengenal Amelia Putri Sari Devi sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, membagikan kisahnya.
"Aku kenal dia di tempat kerja, awalnya dia kelihatan cuek, tapi begitu kenal lebih jauh, ternyata dia orangnya baik banget, humble, cantik, dan ramah," ujar Niken kepada TribunTangerang.com, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, Amelia Putri Sari Devi adalah pribadi yang mudah akrab dengan siapa saja. Di balik senyum cerianya, ia tetap bisa terlihat bahagia meski sedang menghadapi masalah.
"Anaknya itu ceria banget. Walaupun ada masalah, dia tetap berusaha happy. Kadang memang suka nangis, tapi tetap semangat," kenangnya.
Kabar meninggalnya Amelia secara tragis telah menyisakan duka yang mendalam, terutama bagi mereka yang mengenalnya secara pribadi.
Namun, duka semakin mendalam ketika muncul dugaan motif pembunuhan yang menimpa sang sahabat.
Menurut Informasi yang diterimanya, sang sahabat dibunuh karena persoalan utang.
"Bener-bener nggak nyangka... kalau motifnya ternyata karena utang. Rasanya nggak adil," pungkasnya.
Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Cisauk Tangerang Ditangkap, Satu Masih di Bawah Umur
Sementara itu, polisi mengungkap tiga pelaku yang membunuh Amalia, yaitu inisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.
Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 28 Agustus 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap RS, Penyedia Tim Pengintai Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Turun Drastis, Dinkes Targetkan Turun Dibawah 5 Persen |
![]() |
---|
Ada 120 Aduan Kasus Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Tangerang, Terbanyak Masalah Sampah |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkab Tangerang Terbuka Soal Penindakan Industri yang Mencemari Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.