194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang Diratakan, Dua Alat Berat Dikerahkan
194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/7/2025) ditertibkan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SINDANG JAYA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 bersama unsur dari Kecamatan Sindang Jaya menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak dua alat berat dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar tersebut.
Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang terlihat mengeluarkan sejumlah barang yang ada di dalam bangunan tersebut sebelum dirobohkan.
Ratusan bangunan liar itu juga tampak sudah dalam keadaan kosong, beberapa barang berharga pun telah diamankan para penghuni.
Bangunan liar yang dibangun semi permanen itu rata-rata dibuat sebagai tempat usaha. Mulai dari steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong.
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan 194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian itu melintasi tiga desa.
Baca juga: 4 Fakta Penertiban Bangunan Liar di Lahan Pemkot Tangsel di Ciputat
Di antaranya Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja dan Desa Sindang Jaya.
"194 bangunan ini terlintasi di tiga desa. Mulai dari Sindang Panon, terus Sukaharja, dengan Desa Sindang Jaya. Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja tentunya," katanya saat diwawancarai di lokasi.
Galih menjelaskan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni ketahanan pangan.
Nantinya usai seluruh bangunan liar ditertibkan, Sungai Cidurian akan dinormalisasi untuk pengairan ke lahan pertanian.
"Tentunya ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Biar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian," ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Truk Melanggar Jam Operasional, Dishub Tangsel Lakukan Penertiban
Galih menjelaskan bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun dan kerap menyebabkan banjir.
Atas hal itu pihaknya bersama BBWSC3 menertibkan bangunan liar itu sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.
"Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan, karena memang pas keadaannya bangunan liar, kondisinya ada kebanjiran di dua perumahan. Itu harapannya dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh area untuk bagi loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Maka dilakukanlah penertiban," kata Galih. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Meriahkan HUT ke-80, PMI Kabupaten Tangerang Gelar Lomba PMR hingga Bakti Sosial |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 27 September 2025 Digelar di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Ribuan Uang Palsu dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 26 September 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, SPPG Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.