Inilah Rincian Biaya Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sebesar Rp40 miliar per tahun, melainkan total akumulasi selama tiga tahun.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
SAMPAH TANGSEL - Benyamin Davnie soal pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerima bantuan keuangan senilai Rp40 miliar terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerima bantuan keuangan senilai Rp40 miliar terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sebesar Rp40 miliar per tahun, melainkan total akumulasi selama tiga tahun.

"Total selama tiga tahun, bukan per tahun," ujar Benyamin di DPRD Kota Tangerang Selatan, Setu, Tangsel, Rabu (23/7/2025).

Benyamin mengatakan, bantuan keuangan ini akan mendukung operasional kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang yang rencananya dimulai Agustus mendatang. 

Baca juga: Resmi Menjabat Lagi, Wali Kota Tangsel Dihadapkan Oleh Darurat Sampah

Kerja sama ini berlangsung selama empat tahun, dengan volume sampah yang diangkut ditargetkan mencapai 150 hingga 200 ton per hari.

"Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton. Meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di kota Tangsel," ujar Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menyebut biaya pengolahan sampah atau typing fee disepakati sebesar Rp250.000 per ton, yang sudah mencakup kompensasi dampak negatif dan akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Typing fee nya itu disepakati 250 ribu per ton termasuk kompensasi dampak negatif yang nanti akan dikelola oleh pemerintah kabupaten Pandeglang," pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved