Sosok Rafli Raman Putra di Mata Tetangga, Pembunuh Amelia Putri Wanita Terborgol di Cisauk
Sering lihat mereka bareng, tapi belakangan nggak pernah kelihatan lagi. Nggak tahu putus atau gimana
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK- Maryadi penemu mayat Amelia Putri Sari Devi (22) di belakang rumahnya menceritakan sosok pelaku Pembunuhan, Rafli Raman Putra (19).
Ia mengatakan bahwa Rafli yang merupakan tetangganya dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup.
Pelaku diketahui tinggal bersama ibu, adik, dan keluarganya, dan Rafli merupakan anak pertama dari dua bersaudara, dan adiknya saat ini masih duduk di bangku SMA kelas satu.
Ayah pelaku bekerja sebagai satpam dan hanya pulang seminggu sekali, ia mengatakan bahwa pelaku selama ini jarang bergaul dan lebih banyak menyendiri.
“Kalau lewat ya lewat aja, nggak pernah ngobrol. Pendiam, tertutup,” ucap Maryadi kepada TribunTangerang.com, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/7/2015).
Aktivitas terakhir pelaku diketahui bekerja sebagai kurir. Sebelum kejadian, Maryadi mengaku sering melihat korban yang berpacaran dengan pelaku.
Namun, belakangan ini korban tersebut tak terlihat lagi.
Baca juga: 3 Tersangka Pembunuhan Amelia Putri Peragakan 75 Adegan saat Rekontruksi di Cisauk Tangerang
“Sering lihat mereka bareng, tapi belakangan nggak pernah kelihatan lagi. Nggak tahu putus atau gimana,” ujar Maryadi.
Sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Amelia Putri Sari Devi (22) yang melibatkan mantan kekasihnya,
Rafli Raman Putra (19) serta inisial A (17), dan Ibra Firdaus (21).
Baca juga: Amelia Putri Ternyata Dirudapaksa Para Pelaku Bergiliran sebelum Dibunuh hingga Dibuang di Cisauk
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap sejumlah fakta baru yang memperlihatkan bagaimana korban diduga dijebak sebelum akhirnya meregang nyawa.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Rafli berada di rumah tersangka A. Ia kemudian mengirim pesan singkat kepada Putri agar datang ke rumah.
Tidak lama berselang, korban datang dan sempat diam di atas sepeda motornya. Menurut adegan yang diperagakan, korban awalnya enggan masuk, namun akhirnya dibujuk untuk duduk di ruang tamu.
Dalam salah satu adegan, Rafli menanyakan hubungan korban dengan seseorang yang diduga merupakan pasangan barunya.
Saat duduk di sofa, Rafli bertanya kepada korban "Emang kamu hamil sama Reza?" ucap penyidik yang membacakan adegan yang diperagakan tersangka Rafli.
Korban menjawab singkat, "Kata siapa?"
Baca juga: Detik-detik Tewasnya Amelia Putri di Tangan Mantan Pacar, Dianiaya Beramai-ramai hingga Tak Berdaya
Dalam adegan rekonstruksi, Rafli kemudian memperagakan momen saat ia merampas ponsel Putri dan membaca isi percakapannya.
Dari pesan-pesan tersebut, Rafli mengaku mengetahui bahwa korban diduga sedang hamil.
Merasa tersulut, Rafli melemparkan ponsel korban dan masuk ke dalam rumah. Saat kembali ke luar, korban sudah bersiap meninggalkan lokasi dengan motornya.
Namun Rafli kembali menghampiri dan terjadi adu mulut kecil.
Rafli kemudian menghampiri Putri yang sudah berada di atas motor dan berkata, "Lu mau ke mana?"
Putri menjawab dengan nada kesal, "Kenapa sih? Mau apa?"
Rafli lalu meminta, "Anterin gua dulu ke warung".
Namun Putri menolak, "Saya tidak mau" kata Putri menurut keterangan adegan yang dibacakan penyidik.
Setelah itu, Rafli naik ke jok motor di belakang korban, lalu membekap mulut Putri dengan tangan kanannya. Korban pun terjatuh dari motor hingga tengkurap di tanah.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dibawa ke area samping rumah oleh para tersangka.
Baca juga: Wajah Penuh Memar, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Amelia Putri Saat Rekonstruksi
Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga tersangka sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda bernama Amelia Putri sempat dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025 dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban ditemukan di area semak-semak dalam keadaan terborgol di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025).
Salah satu rekan kerja, Niken yang mengenal Amelia Putri sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang membagikan ceritanya.
Niken mengatakan sebelumnya berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025, korban beralasan hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara,
Namun sejak hari itu, korban tak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.
“Setahu saya, saya diinfoin tengah malam. Terus ketemunya itu sore tanggal 16 Juli,” ujar Niken kepada TribunTangerang.com, dikutip Minggu (20/7/2025)
Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Baca juga: Teriakan Penuh Amarah Warga kepada 3 Pembunuh Amelia Putri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan di Cisauk
Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.
“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.
Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.
“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken
Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.
Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.
“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.
RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.
Sebagai informasi, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban adalah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam.
Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.
Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya.
Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.
"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," jelasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kesaksian Reza Saputra Kekasih Amelia Putri Terkait Perilaku Rafli Semasa Hidup kepada Korban |
![]() |
---|
Penampakan Kontrakan Keluarga Rafli di Cisauk, Saksi Bisu Tewasnya Amelia Putri di Tangan Eks Pacar |
![]() |
---|
Menilik Lingkungan Masa Kecil Amelia Putri, Gadis Korban Pembunuhan Keji di Cisauk |
![]() |
---|
Sejak Penemuan Mayat Amelia Putri di Cisauk, Keluarga Pelaku Pindah dari Kontrakan |
![]() |
---|
Cerita Warga Cisauk Merasa Dimintai Tolong Korban, Firasat Terbukti Saat Temukan Mayat Amelia Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.