Bocah Pengamen yang Ketahuan Masuk Mobil Orang dan Mencuri Uang Disundut Rokok oleh Ayah Kandungnya

Kami sudah mengamankan seorang anak laki-laki berinisial RH (9), yang menjadi korban penganiayaan oleh Ayah kandungnya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(TikTok @komariahramadhani)
MASUK MOBIL CURI UANG- Bocah pengamen ketahuan masuk mobil dan curi uang di dashboard. Berdasarkan informasi terbaru sang bocah dianiaya ayah kandung karena perbuatannya tersebut. (TikTok @komariahramadhani) 
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKUPA- Seorang bocah berinisial RH (9) jadi korban penganiayaan ayahnya, Ahmad Fajar seorang warga Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. 
Diketahui, Ahmad Fajar menganiaya anaknya usai RH kedapatan mencuri di sebuah mobil taxi online saat mengamen.
Video dugaan kasus pencurian yang dilakukan RH pun sempat viral usai diunggah salah satu akun amedia sosial, Sabtu 19 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya telah mengamankan RH guna melalukan perlindungan. 
"Iya, benar. Kami sudah mengamankan seorang anak laki-laki berinisial RH (9), yang menjadi korban penganiayaan oleh Ayah kandungnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025). 
Arief menjelaskan, sang ayah kesal lantaran RH kerap mencuri saat tengah mengamen.
Dia menjelaskan Ahmad Fajar telah diringkus Satreskrim Polresta Tangerang dan ditetapkan sebagai tersangka. 
"Untuk pelaku Ayah sudah dilakukan penangkapan dan ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
Arief juga mengatakan Ahmad Fajar melakukan penganiayaan terhadap RH dengan cara menyundutkan bara rokok ke bagian punggung dan pipi korban.
"Alasan melakukan kekerasan terhadap korban, dikarenakan emosi bahwa korban diduga sering memasuki mobil orang yang sedang parkir dan mencuri uang yang berada didalam mobil," ungkapnya. 
Sementara itu dalam tahapan penyelidikan polisi menemukan fakta baru terkait perbuatan kekerasan terhadap korban. 
Di mana, pelaku menganiaya dengan cara menyeret dan menendang bagian kepalanya hingga tersungkur. 
Hal itu dilakukan Ahmad Fajar agar anaknya bersedia mengamen di jalanan. 
"Diduga bahwa korban disuruh untuk mengamen oleh orangtuanya dan apabila korban tidak mendapatkan hasil dari mengamen. Maka korban mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari orangtua dan pelaku," katanya.
Atas kasus ini, Satreskrim Polresta Tangerang tengah melakukan pendalaman dan melakukan pendampingan kepada korban oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tangerang.
"Untuk korban kini sudah ditangani traumanya dengan berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Peberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tangerang sebagai pemulihan pisikologisnya," ungkap Arief. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved