Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Kini Divonis 3,5 Tahun Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun setelah terseret dalam kasus suap perkara Harun Masiku.
TRIBUNTANGERANG.COM - Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun setelah terseret dalam kasus suap perkara Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto adalah seorang politikus senior Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak tahun 2014
Hasto yang juga dekat dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum PDIP disebut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto terbukti bersalah melakukan suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025), Hasto terbukti terlibat menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Dalam kesimpulannya, tindakan Hasto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Meski terbukti melakukan suap, namun, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan seperti yang dituduhkan jaksa.
Baca juga: Jelang Vonis, Mahfud MD Berharap Nasib Hasto Tidak Seperti Tom Lembong: Berharap Keadilan akan Turun
Lantas siapakan Hasto Kristiyanto?
Hasto Kristiyanto merupakan politikus kelahiran D.I. Yogyakarta pada 7 Juli 1966.
Hasto sudah tertarik dengan dunia politik sejak duduk di bangku SMA.
Saat mengenyam pendidikan di SMA Kolase de Britto Yogyakarta, Hasto gemar membaca buku-buku politik.
Ilmu politik sedikit demi sedikit sudah mulai terpupuk ketika Hasto kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kala itu, ia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM dan lulus pada 1991.
Sebelum menjadi kader PDIP, Hasto sempat menduduki posisi jabatan Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri.
Setelah itu, ia diangkat sebagai Project Director PT Prada Nusa Perkasa.
Pria berusia 58 tahun ini mulai bergabung PDIP pada tahun 2002.
Jabatan pertamanya adalah wakil sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.
Karier cemerlang Hasto sebagai politikus dimulainya saat ia terpilih menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur pada Pemilu 2004.
Baca juga: Tuntutan 7 Tahun untuk Hasto Dinilai Politis, Kenneth: Kita Harap Majelis Hakim Beri Vonis Bebas
Saat itu, Hasto masuk sebagai anggota Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.
Seiring berjalannya waktu, Hasto Kristiyanto sempat diamanahkan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Sekretaris PDIP.
Baru setelah itu ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Sekjen PDIP menggantikan pendahulunya, yakni Tjahjo Kumolo.
Secara resmi, Hasto sudah menjadi Sekjen PDIP sejak tahun 2015 hingga sekarang.
Harta Kekayaan
I. DATA HARTA
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) ................. Rp. 696.100.000
1. Tanah seluas 423 m2, di Kabupaten BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2003 NJOP Rp.165.000.000
2. Tanah seluas 900 m2, di Kabupaten SLEMAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI DAN WARISAN, perolehan dari tahun 2002 sampai dengan 2003 NJOP Rp.450.000.000
3. Tanah & Bangunan seluas 100 m2 & 99 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 2003 NJOP Rp.70.000.000
4. Tanah seluas 370 m2, di Kabupaten BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 2003 NJOP Rp.11.100.000
B. HARTA BERGERAK
a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA ........................... Rp. 425.600.000
1. Mobil, merk TOYOTA KIJANG, tahun pembuatan 2002, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2002 nilai jual Rp.155.000.0001.
2. Mobil, merk HONDA CITY Z, tahun pembuatan 2001, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2001 nilai jual Rp.145.600.0002.
3. Mobil, merk TOYOTA TWINCAM, tahun pembuatan 1990, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1997 nilai jual Rp.35.000.0003.
4. Mobil, merk DAIHATSU TAFT, tahun pembuatan 1994, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2000 nilai jual Rp.50.000.0004.
5. Mobil, merk TOYOTA CROWN, tahun pembuatan 1990, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2003 nilai jual Rp.40.000.0005.
b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA ........................... Rp. 0
c. HARTA BERGERAK LAINNYA ....................... Rp. 22.000.000
1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2003, dengan nilai jual Rp.2.000.000
2. LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan dari tahun 1994 sampai dengan 2003 dengan nilai jual Rp.15.000.000
3. LOGAM MULIA, yang berasal dari HIBAH, perolehan tahun 2003, dengan nilai jual Rp.5.000.000
C. SURAT BERHARGA .................... Rp. 0
D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA ................. Rp. 146.000.000
1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp.10.000.000
2. Yang berasal dari HIBAH dengan nilai Rp.111.000.000
3. Yang berasal dari HASIL SENDIRI DAN HIBAH dengan nilai Rp.25.000.000
E. PIUTANG ..................... Rp. 0
TOTAL HARTA (II) ................................. Rp. 1.289.700.000
II. HUTANG ...............Rp. 96.700.000
1. Hutang dalam bentuk PINJAMAN UANG sebesar Rp.96.700.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) ....... Rp. 1.193.000.000
(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Respons PDIP Soal Budi Gunawan yang Direshuffle Prabowo dari Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Pesan Megawati kepada FX Hadi Rudyatmo hingga Rela 25 Tahun Jadi Ketua DPC PDIP, Kini Naik Kelas |
![]() |
---|
Alasan Pengangkatan Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 3 Periode Tidak Diumumkan di Kongres Partai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Hattrick Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Politik Singgung Soal Citra Partai Banteng |
![]() |
---|
Bukan Kader Elite dan Orang yang Bermasalah, DPC PDIP Solo Persilakan 3 Kadernya Pindah ke PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.