Sampah Tangsel Dibuang ke Pandeglang, Siapkah Infrastruktur dan Warga Lokal?

Kami sudah mengkaji secara komprehensif. Maka oleh karena itu, sampah dari Tangerang Selatan ini akan tertampung dan terkelola

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang.com/Hironimus Rama)
OVERLOAD- TPA Cipeucang sudah overload. Untuk itu Pemkot Tangsel bekerjasama dengan Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol. (TribunTangerang.com/Hironimus Rama) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengklaim masyarakat Bangkonol menyambut baik rencana pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol. 

Benarkah warga benar-benar menerima rencana tersebut tanpa kekhawatiran?

Dalam penandatanganan kerjasama yang digelar di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (25/7/2025), Iing menyatakan bahwa sebanyak 500 ton sampah per hari dari Tangsel akan mulai dibuang ke lahan TPA seluas 5 hektare di Bangkonol, Pandeglang.

"Untuk masyarakat Bangkonol Alhamdulillah hari ini sangat welcome," ujar Iing Andri Supriadi, Ciputat, Tangsel, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Namun, pernyataan itu belum diiringi dengan data atau tanggapan langsung dari warga terdampak.

Tak hanya itu, jarak tempuh pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol mencapai 82 kilometer, dengan waktu tempuh lebih dari dua jam. 

Rute truk sampah akan melintasi jalan nasional, provinsi, hingga tol Tangerang menuju Merak.

Iing menepis kekhawatiran soal gangguan selama pengangkutan. Ia menilai tidak ada kendala berarti karena “tidak ada permukiman panjang” yang akan dilewati armada sampah. 

Baca juga: TPA Cipeucang Overload, Tangsel Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke Pandeglang Mulai Agustus

Namun, narasi ini belum menjawab kekhawatiran akan potensi pencemaran udara, bau, serta dampak lalu lintas lintas kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, lanjut Iing, akan memperluas lahan TPA sebesar 3,5 hektare dan mengoperasikan mesin Material Recovery Facility (MRF) untuk menunjang pengelolaan sampah.

Dana perluasan lahan akan diambil dari APBD Perubahan 2025.

"Kami sudah mengkaji secara komprehensif. Maka oleh karena itu, sampah dari Tangerang Selatan ini akan tertampung dan terkelola dengan baik," ucapnya menjanjikan.

Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa kajian lingkungan yang telah dilakukan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjalin kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved