Larangan Study Tour
Sosok 3 Kepala Daerah di Jabar dan Alasan Mereka Cuekin Larangan Study Tour Meski Dikritik KDM
Meski menuai kritik dari sang gubernur, namun hanya dianggap angin lalu oleh ketiganya
"Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," katanya.
Namun, Farhan menegaskan kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan kewajiban akademik siswa.
Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.
"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup nggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.
"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," tegas dia.
Bupati Bandung Dadang berharap larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi juga diiringi solusi bagi para pelaku usaha.
Baginya, study tour tak perlau menjadi bahan politik, melainkan disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah.
"Lebih terarah. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi," katanya saat diwawancara awak media, Sabtu (26/7/2025).
"Kegiatan study tour bagi saya tidak usah terlalu dipolitisin atau apapun. Tapi yang jelas, disesuaikan dengan kebutuhan sekolah," imbuh dia.
Dadang menegaskan, study tour seharusnya tidak sekadar menjadi ajang rekreasi.
Kegiatan ini idealnya memberikan nilai edukatif dan memperluas wawasan siswa, terutama dalam memahami sejarah dan budaya bangsa.
"Selama orang tuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman, karena study tour itu bukan hanya hiburan."
"Tetapi ada manfaat, seperti melihat perbedaan antar daerah, terutama dalam hal edukasi sejarah," katanya.
"Misalnya ke Monas atau situs sejarah kemerdekaan dan kerajaan masa lalu. Ini penting sebagai edukasi."
| Motor Listrik BGN yang Sempat Dicurgai Purbaya Terbukti, Mahfud MD: Dia Tidak Ngerti Hukum Anggaran |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini, Ada Unjuk Rasa Cabut Mandat Prabowo Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 4 Juni 2026 Turun Rp15.000 |
|
|---|
| Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Kamis 4 Juni 2026, Berikut Titik Lokasinya |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 4 Juni 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Muhammad-Farhan3.jpg)