Satgas Pangan Polri Tetapkan Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dari temuan itu, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, mulai pengecekan ke lapangan baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
Lalu melakukan pengambilan sampel, pengecekan ke laboratorium terhadap sampel beras maupun meminta keterangan dari ahli maupun produsen beras.
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan tiga produsen dengan lima merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan.
"Kami lakukan penelusuran bekerjasama dengan terkait. Berdasarkan data sampai dengan hari ini ditemukan ada 52 PT sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium," ujarnya.
"Kemudian kita melakukan pengecekan sampel tersebut ke laboratorium, yaitu Laboratorium Pennguji Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Namun sampai dengan hari ini kita baru mendapatkan 9 merek dan 5 merek yang sudah ada hasilnya yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," lanjutnya. (m31)
Markas Online Scam WNA China di Jakarta Selatan Digerebek Polisi, 11 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Asal Api Kebakaran Pasar Taman Puring: Diduga dari Kios Pakaian |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polri Tingkatkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi Koper di Kos Pejaten Jaksel Bikin Geger, Ada Granat, Pistol Glock, dan Ratusan Amunisi |
![]() |
---|
5 Akun Media Sosial yang Diduga Sebar Fitnah Soal Hamish Daud Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.