Satgas Pangan Polri Tetapkan Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dari temuan itu, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, mulai pengecekan ke lapangan baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
Lalu melakukan pengambilan sampel, pengecekan ke laboratorium terhadap sampel beras maupun meminta keterangan dari ahli maupun produsen beras.
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan tiga produsen dengan lima merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan.
"Kami lakukan penelusuran bekerjasama dengan terkait. Berdasarkan data sampai dengan hari ini ditemukan ada 52 PT sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium," ujarnya.
"Kemudian kita melakukan pengecekan sampel tersebut ke laboratorium, yaitu Laboratorium Pennguji Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Namun sampai dengan hari ini kita baru mendapatkan 9 merek dan 5 merek yang sudah ada hasilnya yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," lanjutnya. (m31)
Andre Taulany Tetap Ingin Ceraikan Erin, Terbaru Daftarkan Permohonan Talak Cerai ke PA Jaksel |
![]() |
---|
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Mongol Stres Ungkap Temukan Kedamaian Hidup Setelah Tobat dari Sekte Sesat |
![]() |
---|
Reaksi Vadel Badjideh Atas Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara, Mengaku Tak Takut Hadapi Vonis |
![]() |
---|
PK Ditolak PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.