Diplomat Muda Tewas

Respons Reza Indragiri Polisi Sebut Arya Daru Korban: Perkataan Keseleo Boleh Jadi Lebih Jujur Lho

Namun pernyataan soal Arya Daru saat menjelaskan soal penyebab kematian Arya Daru menjadi sorotan oleh pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri

Editor: Joseph Wesly
(Tangkap layar)
UCAPAN POLISI BERSAYAP- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Reza Indragiri Amriel mengatakan ucapan polisi bersayap soal kematian Arya Daru. (Tangkap layar) 

"Karena saya orang psikologi forensik, begitu seorang penegak hukum menyebut kata korban, maka saya bayangkan di seberang korban ada apa ? ada pelaku," ujarnya.

"Berarti jangan-jangan ini ada sikap ambivalen dari otoritas penegakan hukum kita," sambung dia.

Sebab kata Reza, akhirnya Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana terkait kematian Arya Daru.

Reza mengatakan ada kemungkinan keceplosan atau keseleo lidah.

Menurutnya, bisa jadi keceplosan ini berisi perkataan yang lebih jujur.

"Orang psikologi atau awam pun kan paham mengenai slip of tongue ya, keseleo lidah, orang bisa menafsirkan kalimat atau perkataan yang keluar akibat keseleo itu boleh jadi lebih jujur lho," kata Reza.

"Endapan bawah sadar manusia yang tidak bisa diredam, jebol, jeger, gitu sehingga kejujuran itu menyelinap dengan cara mengejutkan bahwa tidak disadari oleh orang yang mengucapkannya, itu bisa saja," katanya.

Menurutnya, hal ini lebih kontras ketika Polisi menyimpulkan hasil penyelidikan soal misteri kematian diplomat muda ini.

"Bukan kah Polda Metro Jaya sekali lagi yang menyebut ini bukan akibat pidana, tapi menjadi lebih kontras ketika Almarhum Arya disebut sebagai seorang korban, itu kan kontradiktif sekali," katanya.

Penggunaan kata-kata yang kontradiktif itu, menurut Reza, memberikan bahan bakar bagi publik untuk memberikan spekulasi yang beragam.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini memang terkesan ada yang ditutupi.

"Ini terkesan ada yang ditutup-tutupi, terkesan belum ada ketuntasan yang sungguh-sungguh terkait bagaimana kasus ini harus diungkap oleh otoritas penegak hukum," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved