HUT RI
Hanya Berlaku Satu Hari, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80
Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk sejumlah moda transportasi publik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Adapun tiga moda transportasi utama yang termasuk dalam program tarif khusus ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua.
Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang inklusif dan ramah lingkungan.
Dia mengatakan, tarif Rp80 tidak hanya sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi publik.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ucap Syafrin dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Syafrin berharap, momentum ini dapat memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Ibu Kota.
Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT RI ke-80 menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan bijaksana.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik," jelas dia.(m27)
Ratusan Warga Ikuti Pesta Rakyat Bertajuk ‘Sinergi dalam Satu Harmoni’ di Gading Serpong |
![]() |
---|
Belanja Minimal Rp 100 Ribu di Central Park Bisa Dapat Doorprize Wulling Air EV, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
SIM Habis Masa Belaku pada 17 Agustus 2024, Tak Perlu Bikin Baru Bisa Perpanjang di Tanggal Ini |
![]() |
---|
Sambut HUT RI Mall The Park Pejaten Hadirkan Sirkus Akrobat Asal Rusia Hingga Kahitna, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Disperkimtan Kota Tangerang Layani Sedot Tangki Septik Gratis Spesial HUT ke-79 RI, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.