Motif Herman Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Tanya Posisi Bagasi usai Penerbangan dari Merauke

Saya sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan bahwa dia bertanya keberadaan bagasinya, kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
HERMAN JADI TERSANGKA- Konfrensi pers penetapan Herman sebagai tersangka, Senin (4/8/2025). Herman adalah penumpang Lion Air yang mengancam membawa bom dalam pesawat di Mapolresta Bandara Soetta, Sabtu (2/8/2025). (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Namun demikian kerugian materil ditimbulkan akibat efek domino setelah Herman mengaku membawa bom sehingga membuat pihak maskapai mengganti pesawat untuk mengangkut penumpang.

Baca juga: Duduk Perkara Penumpang Pesawat Lion Air Teriak Ada Bom Sebelum Lepas Landas

"Jadi dari perkara ini tidak ada korban manusia, setelah ditangani sesuai SOP tersangka diamankan lalu dilakukan proses screening terhadap penumpang dan bagasi, hingga keputusan yang diambil ialah mengganti pesawat," kata dia. 

"Sampai saat ini kami pastikan bahwa tidak ada kaitan dan hubungannya dengan organisasi terorisme, karena setelah kami periksa isi kopet tersangka hanya pakaian saja, tidak ada barang-barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan seorang penumpang berinisial H (42) yang mengancam membawa bom dalam pesawat Lion Air pada Sabtu (2/8/2025).

Hal tersebut dilakukan usai beredarnya video seorang penumpang meneriakan kata-kata membawa bom di berbagai platform Sosial Media berdurasi 2 menit 14 detik.

Adapun peristiwa itu berawal ketika pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. 

Kemudian petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron dan penumpang dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

Sehingga akhirnya 181 penumpang dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

Hingga saat ini pemeriksaan mendalam terus dilakukan terhadap Herman oleh penyidik gabungan PPNS Kementrian Perhubungan dan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta. 

Guna mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah memanggil pihak keluarga tersangka untuk menggali keterangan akan latar belakang Herman.

Pasalnya kondisi psikologis Herman dinilai belum stabil lantaran masih memiliki emosi yang tinggi dan pembicaraan yang melantur saat dilakukan pemeriksaan. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved