Kronologi Mahasiswi UGM Menangis setelah Kena Denda Rp 5 Juta karena Lupa Mengembalikan Buku
Pasalnya mahasiswa tersebut harus membayar denda buku ke perpustakaan hingga sebesar Rp 5 juta
TRIBUN TANGERANG.COM, YOGYAKARTA- Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis setelah mengetahui bahwa dirinya terkena denda karena telat mengembalikan buku ke perpustaan.
Pasalnya mahasiswa tersebut harus membayar denda buku ke perpustakaan hingga sebesar Rp 5 juta.
Universitas Gajah Mada (UGM) adalah universitas yang berada di Yogyakarta.
Kampus ini didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949.
Alumnus terkenalnya adalah presiden ke-7 RI Joko Widodo dan pengamat Telematika, Roy Suryo.
UGM adalah kampus elite yang memiliki ranking 224 di Dunia.
Selain itu, UGM juga menduduki peringkat pertama di Indonesia dan 383 dunia dalam QS Sustainability Ranking 2025.
Informasi mengenai denda tersebut viral setelah dibagikan di Instagram.
Dalam video yang beredar dia terlihat menangis karena mengembalikan buku.
Akibatnya dia dikenakan denda harian sesuai aturan yang mencapai Rp 5 juta sehingga dikenakan denda harian sesuai aturan.
Kronologi
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menyebut, total buku yang belum dikembalikan berjumlah enam eksemplar dari dua perpustakaan berbeda.
"Kahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana dua eksemplar dan Perpustakaan Pusat enam eksemplar," ujar Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Kata Andi Arsana, denda terdiri dari Rp 3,7 juta di perpustakaan pascasarjana dan Rp 1,3 juta di perpustakaan pusat.
Kabar Baik
Namun kabar baik kini menghamiri mahaswi tersebut.
Kini dia mendapatkan keringanan dari UGM untuk menyelesaikan denda tersebut.
Kabar baiknya, kini dia kini mendapat keringanan dan para mahasiswi tersebut membayar Rp 200.000 untuk denda dua buku di perpustakaan pascasarjana.
"Denda di perpustakaan pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini (Jumat 8/8/2025), dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," tambahnya.
Namun hingga kini diketahui secara pasti berapa lama keterlambatan pengembalian buku tersebut.
Selain itu identitas sang mahasiswi juga tidak disebutkan.
Berdasarkan informasi, tarif denda buku di perpustakaan pusat UGM adalah Rp 2.000 per hari.
Sudah Berusaha Dihubungi
Andi Arsana mengatakan UGM tidak alih memberikan denda kepada mahasiswi tersebut.
UGM sudah berusaha mengingatkan mahasiswa melalui email dan panggilan telepon, namun nomor yang terdaftar tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM," jelasnya. Ia menambahkan, mahasiswa juga memiliki opsi memperpanjang masa pinjaman secara online melalui akun yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Lowongan Kerja Dosen Universitas Gadjah Mada, Cek Link dan Syarat Pendaftarannya di Sini |
![]() |
---|
Sosok Tokoh Besar Disebut Jokowi di Balik Tudingan Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Eks Rektor UGM Sebut Jokowi Pernah di UGM tapi Tidak Punya Ijazah Sarjana: Ijazah BsC Mungkin |
![]() |
---|
Daftar Nama 7 Mahasiswa KKN UGM Korban Kapal Terbalik di Maluku Tenggara, 2 di Antaranya Meninggal |
![]() |
---|
Shuniyya Ruhama Ceramah Pakai Hijab, Netizen Serbu Medsos Miliknya, Minta Kembali ke Kodratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.