2 Dugaan Alasan Dibalik Silfester Matutina Tak Menyerahkan Diri di Kasus Fitnah JK
Hamid Awaluddin mengungkapkan 2 dugaan alasan Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan meski secara hukum sudah inkrah sebagai terdakwa.
"Jadi saya tegaskan kepada saudara Silfester Matutina, kamu jangan gede badan saja hormati konstitusi," kata Ahmad Khozinudin dikutip tayangan KompasTV pada Senin (11/8/2025).
Ahmad Khozinudin menginggat pernyataan Silfester Matutina dalam sebuah diskusi di televisi yang menyebut taat hukum, maka dari itu menantang agar datang ke Kejari.
"Jika kau taati hukum datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Pitra Romadoni meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau serahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Ahmad Khozinudin juga turut menyoroti permintaan amnesti agar terbebas dari kasus yang tengah menjeratnya, menurut dia Silfester Matutina tak pantas diberi amnesti
"Jadi kalo Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong itu bukan atas permintaan keduanya, tapi atas inisatif Presiden, jadi bukan atas permohonan, kalo permohonan itu grasi," ujarnya.
"Tapi ini orang belum di eksekusi sehari pun, kalo diberikan bisa rusak negara ini. Kecuali satu hal ternyata terpidana dipanggil yang maha kuasa, baru kita ikhlaskan karena tidak mungkin di eksekuasi," tambahnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan ke Gaza hingga Rp 1,5 Miliar Hasil Penggalangan Dana Warga dan ASN |
![]() |
---|
Kejari Jakarta Selatan 'Buru' Silfester Matutina untuk Dieksekusi Soal Pencemaran Nama Baik JK |
![]() |
---|
Kejagung 'Buru' Silfester Matutina yang 6 Tahun Belum Dieksekusi, Jaksa Agung: Sedang Kita Cari |
![]() |
---|
PK Ditolak PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Surat Sakit Tak Jelas, Sidang PK Silfester Matutina Soal Kasus Fitnah JK Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.