Kasus Ijazah Jokowi

Respons Said Didu Soal Ikut Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Said menyinggung dugaan masih kuatnya pengaruh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aparat penegak hukum.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Said Didu sinding BUMN Waskita Karya yang akan jual jalan tol demi bayar utang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. 

Said menyinggung dugaan masih kuatnya pengaruh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi eks Ketua KPK Abraham Samad sebelum diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Said, pemanggilan Abraham terkait pernyataannya dalam acara podcast menunjukkan hukum masih berpihak dan dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu.

"Hari ini, saya pikir, ini adalah simbol mantan Presiden Joko Widodo, masih simbol kekuasaan Joko Widodo, masih sangat berpengaruh kepada penegak hukum," ujar Said Didu.

"Faktanya, simbol perjuangan kita, salah satu pejuang kita, Abraham Samad dipanggil dalam rangka kasus dengan Joko Widodo. Artinya, aparat hukum sepertinya masih dalam kendali Solo. Itu Fakta. Karena, bayangkan, Abraham Samad hanya podcast langsung dipanggil terkait dengan ijazah Joko Widodo," sambungnya. 

Ia mempertanyakan sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung dan menuding aparat hukum digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang berseberangan dengan mantan Presiden tersebut.

“Apakah menunggu Jan Ethes, cucunya, jadi Presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat daripada Joko Widodo," tutur Said Didu.

Said juga menyinggung sejumlah tokoh yang menurutnya mengalami kriminalisasi karena mengkritik atau mempertanyakan legalitas dokumen mantan Presiden, khususnya terkait isu ijazah.

Pernyataan ini menjadi bagian dari kritik yang lebih luas terkait dugaan keberlanjutan pengaruh kekuasaan pasca pemerintahan Jokowi, yang oleh sebagian pihak disebut sebagai bentuk “dinasti politik.”

"Nah, kita sudah 10 tahun lebih, betul-betul aparat hukum itu digunakan untuk memenjarakan atau menangkap siapa pun yang berbeda dengan Joko Widodo. Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak kepada Joko Widodo? Berapa orang dipenjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo?," ucap dia.

"Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalau ini berlanjut, saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2028).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Abraham beserta rombongan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.32 WIB.

Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved