Berita Bekasi
5 Fakta Umi Cinta Soal 'Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga' saat Pengajian di Bekasi
Pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi bernama Umi Cinta tengah menjadi sorotan publik.
TRIBUNTANGERANG.COM - Pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi bernama Umi Cinta tengah menjadi sorotan publik.
Dianggap sebagai tokoh agama oleh pengikutnya, ternyata Umi Cinta disebut-sebut memberikan ajaran yang dianggap menyimpang.
Pengakuan ini terbongkar setelah mantan anggota pengajian Umi Cinta membongkar keborokan atas kegiatan agama yang dianggap menyimpang itu.
Salah satu penyimpangan Umi Cinta yang dibongkar mantan pengikutnya yaitu iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta.
Berikut beberapa fakta terkait kasus Umi Cinta yang tengah menjadi pembahasan publik.
Sudah 8 Tahun
Berdasarkan keterangan warga, Umi Cinta sudah mengajarkan ajaran menyimpang sejak delapan tahun terakhir.
Awalnya, warga mengaku tidak curiga akan tetapi satu tahun belakangan ini aktivitasnya semakin mencurigai.
Terlebih adanya laporan warga yang pernah berguru kepada Ummi Cinta.
"Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun," kata Tokoh Agama setempat, Abdul Halim (45) kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Abdul mengatakan aktivitas pengajian PY, juga sempat mendapat penolakan bahkan diusir di tempat lain.
Kegiantannya Sering Ditolak Warga
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, Umi Cinta dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
Warga juga kesal lantaran Umi Cinta memelihara dua ekor anjing. Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
Kejengahan lainnya, perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota Umi Cinta.
Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Bayar untuk Masuk Surga
Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan ajaran agama yang dipimpin PY alias Umi Cinta, menjanjikan seseorang masuk surga dengan jalan pintas.
Yakni cukup bayar infak Rp 1 juta, maka seseorang akan mendapat tempat terhormat di surga saat wafat.
Tentu sebelumnya orang yang mengikuti ajaran agama Ummi Cinta didoktrin terlebih dulu agar patuh.
Selain itu, kegiatan agama Ummi Cinta juga tak mengantongi izin dari pihak berwenang.
Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp1 juta," imbuhnya.
Dipanggil MUI untuk Klarifikasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya yang ditolak warga.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pemanggilan ini supaya memberikan klarifikasi dan ingin mendengar jawaban langsung dari PY atau Umi Cinta.
"Sekarang ini di Kantor Camat Mustikajaya," katanya pada Kamis (14/8/2025).
Ia menerangkan, dalam pemanggilan itu diminta PY datang dan menyampaikan materi-materi keagamaannya yang diajarkan selama ini.
Termasuk mengklarifikasi terkait informasi dari warga bahwa jamaah bayar Rp 1 juta agar bisa masuk surga.
"MUI nanti bersama Kesbangpol, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga lingkungan sekitar," katanya.
Dalam rapat koordinasi itu, warga diberikan ruang menyampaikan keluhan, namun MUI masih melakukan pendalaman, dan sumber-sumber lain.
"Tapi kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan. Hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat," ujarnya.
Belum Ada Laporan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan hingga saat ini belum ada laporan soal Umi Cinta.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(WartaKotalive.com/Kompas.com)
Modus Kempes Ban di Bekasi, Rp 37 Juta Raib Usai Korban Diikuti dari Bank |
![]() |
---|
Badut Jalanan di Cikarang Bekasi Sodomi Dua Anak, Pura-Pura Sakit Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Kota Bekasi Ikut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Simak Aturan Lengkapnya |
![]() |
---|
Potret Pencari Kerja Serbu Job Fair Bekasi, Disnaker: Diperkirakan Ada 10 Ribu Orang yang Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.