Sempat Dianggap Warga Sesat, MUI Kota Bekasi Nyatakan Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng dari Islam

Selain itu jemaah yang mengikuti pengajian bisa masuk surga asal menyetor uang infak sebesar Rp 1 Juta

Editor: Joseph Wesly
(ACHMAD NASRUDIN)YAHYA/KOMPAS.com
TIDAK MELENCENG- Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga yang akrab disebut Umi Cinta. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). (ACHMAD NASRUDIN)YAHYA/KOMPAS.com 

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.

"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved