Ketua MUI KH Cholil Nafis Kecewa Rekening Yayasan Miliknya yang Berisi Rp 300 Juta Diblokir PPATK

Cholil Nafis merasa kecewa setelah rekening miliknya kena blokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Editor: Joseph Wesly
(TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
REKENING DIBLOKIR- KH Cholil saat dijumpai di Pesantren Cendekia Amanah, Cilodong, Kota Depok, Minggu (18/4/2021). KH Cholil resah karena rekening yayasan miliknya dibekukan. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis melontarkan curhatannya.

MUI adalah singkatan dari Majelis Ulama Indonesia, sebuah lembaga independen di Indonesia yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim untuk memberikan bimbingan, pembinaan, dan perlindungan kepada umat Islam. 

MUI berperan dalam memberikan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

Cholil Nafis merasa kecewa setelah rekening miliknya kena blokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pasalnya rekening yayasan miliknya yang berisi uang sekitar Rp 200 jutaan miliknya diblokir.

Rekening itu diblokir karena berfungsi sebagai rekening jaga-jaga yang tidak diisi rutin selama beberapa bulan.

Hal itulah yang rekening miliknya diblokir karena dianggap Dormant atau yang berarti tidak aktif atau “tidur” dalam konteks rekening bank.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu, sehingga sementara dibekukan dan perlu diaktifkan kembali agar bisa digunakan.

Terdapat saldo sekitar Rp 300 juta di dalam rekening yang diblokir oleh PPATK.

Cholil menuturkan, rekening itu adalah rekening yayasan miliknya.

"Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," kata Cholil dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).

Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan.

Minta Kebijakan Presiden

Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini.

"Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," ucap dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved