122 Juta Rekening Dormant Resmi Dibuka Kembali, PPATK Pastikan Tak Ada Dana Hilang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 122 juta rekening dormant.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, masyarakat bisa langsung melakukan reaktivasi rekening tersebut ke bank.
"Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat," kata Ivan di kantornya PPATK, Jalan Juanda Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2025).
Kemudian Ivan pun memastikan, tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pembolokiran sementara tersebut.
Ivan pun kembali menegaskan, dana yang tersimpan dalam rekening itu masih utuh.
"Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100 persen Tidak berkurang sedikitpun," imbuhnya.
Baca juga: 5 Tanda Rekening Anda Mungkin Sudah Diblokir oleh PPATK, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant setelah mendapat protes luas masyarakat.
Saat ini, seluruh rekening tersebut telah dikembalikan ke pihak perbankan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, data rekening dormant yang dibekukan ini berasal dari laporan yang disampaikan oleh perbankan kepada PPATK.
"PPATK mendapatkan laporan rekening dormant itu langsung dari bank," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial" di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Ivan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai lebih dari 100 juta, tepatnya sebanyak 122 juta rekening dormant.
Penanganan pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.(m32).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Sosok Kepala PPATK yang Disorot Usai Lembaganya Bikin Gaduh Blokir Rekening Dormant |
![]() |
---|
5 Tanda Rekening Anda Mungkin Sudah Diblokir oleh PPATK, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi |
![]() |
---|
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Hotman Paris: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Mensos dan PPATK Temukan Data Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
PPATK Bongkar Nilai Transaksi Rekening Ivan Sugianto-Valhalla Tembus Rp 100 M dalam Beberapa Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.