PPATK Bongkar Nilai Transaksi Rekening Ivan Sugianto-Valhalla Tembus Rp 100 M dalam Beberapa Bulan

Berdasarkan penelusuran PPATK rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

Editor: Joko Supriyanto
Kolase Instagram/jhonlbf dan Twitter/Lex_Wu13
Anak Ivan Sugianto mengaku menyesal usai ayahnya dipenjara. Ia malu hingga keluarga dibully karena kasus ayahnya paksa siswa sujud. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besaran nilai transaksi rekening tersangka dalam kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto.

Berdasarkan penelusuran PPATK rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan nilai aliran rekening Ivan Sugianto tersebut hanya dalam beberapa bulan saja.

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," imbuh Ivan.

Hanya saja, Ivan masih enggan untuk menjelaskan terkait aliran transaksi di rekening Ivan dan Valhalla ke pihak mana saja.

Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

 "Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," tuturnya.

Sebelumnya, Ivan memang mengumumkan adanya pemblokiran terhadap rekening milik Ivan Sugiamto dan Valhalla yang disebut miliknya.

Dia mengatakan ada belasan rekening milik Ivan dan Valhalla yang diblokir oleh PPATK.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

 Ivan mengatakan pemblokiran ini dilakukan lantaran pihaknya menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Ivan Sugiamto.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Namun, dalam prosesnya, pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening Valhalla diprotes oleh pengelola kelab malam tersebut, Ivan Kuncoro.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved