Sempat Dianggap Warga Sesat, MUI Kota Bekasi Nyatakan Pengajian Umi Cinta Tidak Melenceng dari Islam
Selain itu jemaah yang mengikuti pengajian bisa masuk surga asal menyetor uang infak sebesar Rp 1 Juta
TRIBUN TANGERANG.COM, BEKASI- Baru-baru ini viral tentang aktivitas pengajian di Bekasi yang oleh warga dianggap sesat.
Pengajian itu digelar di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengajian dianggap sesat karena digelar di sebuah rumah di perumahan dan berlangsung tertutup.
Selain itu jemaah yang mengikuti pengajian bisa masuk surga asal menyetor uang infak sebesar Rp 1 Juta.
Selain itu warga menyebut bahwa jemaah pengajian perempuan berani melawan suami setelah mengikuti pengajian.
Hal itu membuat warga sekitar meminta aktivitas pengajian tidal lagi digelar di lokas tersebut.
Merespons hal itu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pun turun tangan.
Setelah melakukan sidak, MUI Bekasi akhirnya melakukan klarifikasi terhadap pengajian Putri Yeni atau yang lebih dikenal dengan Umi Cinta.
Baca juga: 5 Fakta Umi Cinta Soal Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga saat Pengajian di Bekasi
MUI Bekasi menyatakan bahwa pengajian Putri Yeni ayau Umi Cinta tidak melencang dari ajaran islam.
"Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran islam," kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, pengajian Umi Cinta akan dihentikan sementara sampai perizinan ke warga rampung.
Sesuai perjanjian, kegiatan pengajian berlangsung di Masjid Raya Al-Muhajirin, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi.
Kegiatan pengajian akan didampingi kepolisian dan pemerintah kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi.
Umi Cinta menerangkan berita perihal bisa masuk surga jika membayar Rp1 juta tidak benar.
"Membayar Rp 1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar, saya sudah bersumpah tadi di atas Al-Quran, itu tidak benar. Semua berita-berita yang sudah viral sampai ke Youtube, itu tidak benar," ujar Umi Cinta.
Adapun kegiatan pengajian dilakukan di rumahnya karena permintaan warga atau jemaahnya sendiri.
Sebab, jemaahnya menilai rumah Umi Cinta besar dan bisa menampung banyak orang.
Pengajian yang disebut tertutup karena rumahnya dipasang AC.
"(Kegiatan pengajian saya dibilang) tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, bukan ajaran yang tertutup, tapi rumah saya ditutup, karena ada AC-nya," ucapnya.
Dia pun menerangkan terkait ada anjing di rumahnya karena pernah memiliki usaha petshop.
Pada usahanya itu terdapat tempat penitipan hewan.
Binatang yang dititip tak hanya anjing, tapi juga kucing hingga kelinci.
Diketahui, kegiatan agama tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Baca juga: Kegiatan Agama di Bekasi Digeruduk Warga, Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta
Selain tak mengantongi izin dari pengurus lingkungan, kegiatan yang dipimpin PY alias Ummi Cinta ini mematok tarif Rp 1 juta dengan janji masuk surga.
Tokoh agama setempat, AB (54), mengungkapkan ada iming-iming anggota akan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta.
Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025).
Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyawanan warga setempat.
Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.
"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.
"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.
Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tim MUI Kota Tangerang Kunjungi King Hussein Cancer Center, Bantu Anak Gaza Penderita Kanker |
![]() |
---|
5 Fakta Umi Cinta Soal 'Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga' saat Pengajian di Bekasi |
![]() |
---|
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kecewa Rekening Yayasan Miliknya yang Berisi Rp 300 Juta Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Klaim Letjen TNI Mar Purn Suharto Soal MUI dan Muhammadiyah Dukung Pemakzulan Gibran Dibantah |
![]() |
---|
Respons Muhammadiyah dan MUI Disebut Restui Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.