Sekolah Rakyat

Intip Fasilitas Sekolah Rakyat di Tangsel untuk Anak Kurang Mampu di Banten

Ruangan terasa sejuk, berkat dua kipas angin yang tergantung di atas, ditambah sistem AC sentral yang memastikan udara tetap nyaman

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
FASILITAS SEKOLAH RAKYAT- Suasana Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Kota Tangerang Selatan. Ruangan kelas terlihat rapi dan ada kipas angin dan penyejuk ruangan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Ia memastikan Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten, turut mendukung dari sisi fasilitas dan kebutuhan pendukung lainnya.

Baca juga: 36 Pelajar Sekolah Rakyat Asal Kabupaten Tangerang Resmi Resmi Diberangkatkan, Ini Pesan Bupati

“Tugas kami adalah memberikan supporting karena yang dididik di sini adalah warga Banten. Sekolah ini sifatnya perintis, program aksi cepat. Pemerintah Provinsi Banten menawarkan pemanfaatan wisma atau asrama di BLK, dan Alhamdulillah dibantu juga oleh Kementerian PUPR untuk renovasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan fasilitas yang disiapkan mencakup ruang kelas, aula serbaguna, asrama siswa, serta perlengkapan penunjang lainnya seperti alat olahraga yang disumbangkan oleh para kepala daerah.

Saat ditanya soal kuota tambahan bagi siswa baru, pihaknya menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di bawah Kemensos.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Tangsel Dibuka 15 Agustus 2025, Begini Kata Gubernur Banten Andra Soni

“Soal kuota tambahan, itu berada dalam kewenangan Kemensos. Kami dari pemerintah daerah siap terus memberi dukungan dalam bentuk fasilitas dan kebutuhan penunjang lainnya,” tutupnya. 

Sebagai informasi, siswa di sekolah ini merupakan hasil dari rekrutmen oleh Dinas Sosial Provinsi Banten dan Pendamping PKH dengan melakukan wawancara dan home visit untuk memastikan siswa yang terjaring sesuai dengan persyaratannya, yaitu desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Siswa berasal dari 7 Kabupaten atau Kota di Provinsi Banten, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
(m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved