4 Pelaku Pembunuhan Divonis Mati di Bulan Agustus 2025, Ada yang Putuskan Donorkan Organ Tubuh
Sedangkan Mulyana belum diketaui apakah melakukan banding atau tidak sedangkan Yusa Cahyo Utomo Pasrah
Terlihat Eli mengunakan baju pink dan jilbab putih, langsung menyandarkan kepalanya saat mendengar putusan hakim tersebut.
Ia mengusap muka dengan kedua tangannya sembari mengucapkan syukur atas putusan dari majelis hakim.
Bahkan ia langsung mengusap dadanya dan tertegun antar sedih dan senang atas hukuman yang menimpa pembunuh dan pemerkosa anaknya.
“Alhamdulillah hakim sangat bijak dalam menetapkan putusan, perbuatan In Dragon memang selayaknya mendapat hukuman mati,” ujarnya.
Ia menilai putusan hakim secara tidak langsung sudah berhasil menterjemahkan bagimana kesedihan yang selama ini ia rasakan.
Baginya hakim sudah menunjukan keadilan untuk NKS yang sudah direnggut cita dan nyawanya oleh In Dragon.
“Nia adalah anak kesayangan saya, kepergiannya sangat membuat saya terpukul. Semoga hukuman ini bisa menenangkan Nia,” tuturnya.
Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopda Bazarsah.
Vonis itu dijatuhkan dalam Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Kopda Bazarsah adalah terdakwa penembak Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, dan dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta saat penggerebekan sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025.
Akibat aksinya tersebut, ketiga korban tewas dengan luka tembak yang beragam.
Ada yang mengenai dada, kepala dan pipi. Akibat penembekan tersebut ketiga tewas di lokasi.
Selain hukuman mati, tentara yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin Lampung juga dipecat dari TNI.
"Mengadili terdakwa dengan menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar hakim dalam persidangan.
Bentuk Permintaan Maaf, Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh untuk Keponakan Pasca Divonis Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati setelah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Ibu Nia Kurnia Sari Menangis di Makam Pasca Vonis Indra Septiarman: In Dragon Dihukum Mati, Nak |
![]() |
---|
Ibu Nia Kurnia Sari Ucap Syukur setelah Indra Septiarman Alias In Dragon Divonis Mati: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Sempat Ngobrol, Ini Pembicaraan Antara Indra Septiarman dan Nia Kurnia Sari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.