Ibu Nia Kurnia Sari Ucap Syukur setelah Indra Septiarman Alias In Dragon Divonis Mati: Alhamdulillah

Eli Marlina adalah ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual kue asal Padang yang tewas dibununuh oleh Indra Septiarman alias In Dragon

Editor: Joseph Wesly
(TribunPadang.com/Panji Rahmat)
INDRAGON DIVONIS MATI- Ibu Nia Kurnia Sari (NKS) Eli Marlina saat menghadiri sidang Indragon di PN Pariaman, selasa 5/8/2025. Dia bernafas lega pasca majelis hakim menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan anaknya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat) 

TRIBUN TANGERANG.COM, PADANG- Eli Marlina mengucap syukur setelah merasa almarhum anaknya telah mendapatkan keadilan.

Eli Marlina adalah ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual kue asal Padang yang tewas dibunuh oleh Indra Septiarman alias In Dragon pada September 2024 lalu.

Aksi yang dilakukan Indra mengemparkan warga Sumatera Barat kala itu.

Tidak cuma membunuh, Indra sebelumnya juga merudapaksa korban.

Belum lagi polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa membekuk pelaku.

Indra dianggap licin karena merupakan warga sekitar sehingga menguasai medan dengan baik.

Pelaku juga sempat lolos dari sergapan petugas yang sudah mengepungnya.

Setelah melewati proses peradilan yang cukup panjang dan melelahkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman akhirnya menjatuhkan vonis kepada Indra Septiarman.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Kota Pariaman, Sumbar memutuskan menjatuhkan hukuman mati untuk In Dragon, Selasa (5/8/2025) pagi.

Majelis hakim yang diketuai oleh Dedi Kuswara menerangkan bahwa hukuman mati ini jatuhkan pada terpidana berdasarkan fakta persidangan yang telah berlangsung.

“Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan pada korban Nia Kurnia Sari,” ujar hakim ketua dikutip saat pembacaan putusan di ruang sidang cakra pengadilan.

Menanggapi vonis itu, Eli Marlina, menyandarkan kepala dan mengusap wajah dengan kedua tangan begitu mendengar putusan hukuman mati In Dragon.

Terlihat Eli mengunakan baju pink dan jilbab putih, langsung menyandarkan kepalanya saat mendengar putusan hakim tersebut.

Ia mengusap muka dengan kedua tangannya sembari mengucapkan syukur atas putusan dari majelis hakim.

Bahkan ia langsung mengusap dadanya dan tertegun antar sedih dan senang atas hukuman yang menimpa pembunuh dan pemerkosa anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved