Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan, Begini Perjalanan Kasus Setya Novanto yang Kembali Disorot
Nama Setya Novanto sempat dikenal luas oleh masyarakat, karena keterlibatannya dalam kasus korupsi besar di Indonesia.
Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka.
Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018.
(TribunBanten.com/Tribunnews.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ratusan Napi di Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
5 Gubernur Beri Respons Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece jelang Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Reaksi Mabes Polri Soal Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Jelang Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
5 Reaksi Pejabat Soal Kontroversi Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
SIM Habis Masa Belaku pada 17 Agustus 2024, Tak Perlu Bikin Baru Bisa Perpanjang di Tanggal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.