OTT KPK

Baru 10 Bulan Jadi Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK karena Diduga Peras Perusahaan

Padahal kabinet ini masih belum genap setahun alias masih berusia 10 bulan. Artinya sepak terjang Noel menjadi wakil menteri hanya seumur jagung.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/DIAN ERIKA )
PERAS PERUSAHAAN- Wamenaker Emmanuel Ebenezer di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Emmanuel Ebenezer kena OTT KPK karena diduga peras diduga perusahaan. (KOMPAS.com/DIAN ERIKA ) 

Dia dikenal sebagai  Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada tahun 2022.

Peras Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Jakarta. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan pejabat yang akrab disapa Noel tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2025).

"Benar," kata Fitroh saat ditanya mengenai adanya OTT terhadap Wamenaker. 

Ia juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.

Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. 

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.

Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sudah (di KPK)," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini. 

Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved