OTT KPK

Baru 10 Bulan Jadi Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK karena Diduga Peras Perusahaan

Padahal kabinet ini masih belum genap setahun alias masih berusia 10 bulan. Artinya sepak terjang Noel menjadi wakil menteri hanya seumur jagung.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/DIAN ERIKA )
PERAS PERUSAHAAN- Wamenaker Emmanuel Ebenezer di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Emmanuel Ebenezer kena OTT KPK karena diduga peras diduga perusahaan. (KOMPAS.com/DIAN ERIKA ) 

Keterangan resmi mengenai detail kasus dan konstruksi perkaranya akan disampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut.

KPK Jaring 20-an Orang

Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang. 

Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini. 

Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.  Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved