Kasus Ijazah Jokowi
Pernyataan Rektor UGM Soal Sarjana Muda Jokowi Disindir Dokter Tifa: Blunder Terus
Dalam pernyataan resminya, Ova menyebut Jokowi menempuh jalur sarjana muda hingga lulus, namun ucapannya menuai kritik tajam dari Dokter Tifa
Sementara dalam videonya Ova Emilia, selaku Rektor UGM mengatakan apa yang dikatakannya adalah pernyataan resmi UGM.
"Saya Ova Emilia, Rektor Universitas Gadjah Mada. Berikut adalah pernyataan resmi UGM terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Ova.
Satu, kata Ova, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
"Dua, secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut," sambungnya.
"Tiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada," katanya.
Keempat, tambah Dokter Tifa, UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.
"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," kata Ova.
Baca juga: Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polisi, Sebut Laporan Kasus Ijazah Jokowi Janggal
Informasi yang lebih rinci, tambah Ova telah dirilis dalam bentuk podcast.
Kelima, kata Ova, Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.
"Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM termasuk alumni," kata Ova,
"Tujuh, UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen," tambahnya.
Hingga saat ini, kata Ova UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik.
"Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan. Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan,' katanya.
Baca juga: Respons Roy Suryo Jika Jokowi Bantah Isi Buku Jokowi’s White Paper: Asal Jangan Pakai Pasal
Hal ini, menurut Ova, juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
"Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum," ujarnya.
| Penjelasan Kuasa Hukum Soal Rencana Jokowi Hadir Tunjukkan Bukti Ijazah Asli di Pengadilan |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21 atau Tidak? |
|
|---|
| Sikap Jokowi Ditantang Tunjukan Ijazah Asli: Yang Menuduh Harus Buktikan |
|
|---|
| Dituding Rismon Sianipar Terima Rp5 Miliar dari JK, Roy Suryo: Tak Seperak Pun Kami Terima |
|
|---|
| Dokter Tifa Ngaku Sempat Dibujuk untuk Minta Maaf ke Jokowi Ikuti Jejak Rismon Sianipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dokter-Tifa-dan-Rektor-UGM-Ova-Emilia.jpg)