Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail Pastikan Tak Ada Pembahasan Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Tangerang

Kholid menjelaskan kebijakan soal kenaikan PBB-P2 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail memastikan tak ada pembahasan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di internal parlemen. Saat diwawancarai Senin (25/8/2025), Kholid menjelaskan kebijakan soal kenaikan PBB-P2 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail memastikan tak ada pembahasan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di internal parlemen. 

Kholid menjelaskan kebijakan soal kenaikan PBB-P2 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Enggak ada pembahasan di DPRD, karena itu kan kebijakan kepala daerah. Setahu saya ini bukan kenaikan PBB-P2, tapi pemutakhiran dan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025). 

Politisi Partai PDIP itu juga menegaskan tidak ada perubahan regulasi yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) terkait PBB-P2 di Kabupaten Tangerang

Sehingga tarif PBB-PD masih mengacu kepada Perda Kabupaten Tangerang Nomo 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Kholid mengatakan penyesuaian NJOP tidak berlaku menyeluruh, melainkan hanya di beberapa titik kawasan perumahan seperti Cikupa, Kelapa Dua, dan Kota Baru. 

Baca juga: Bapenda Pastikan PBB-P2 2025 di Kabupaten Tangerang Tak Ada Kenaikan

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian agar nilai pajak selaras dengan NJOP di lapangan.

"Bagaimana mau naikin PBB kalau NJOP masih kecil. Jadi harus disesuaikan dulu,” ungkap Kholid. 

Soal adanya polemik kenaikan PBB di beberapa wilayah, Kholid menilai wajar jika ada penyesuaian sepanjang kenaikan tidak signifikan. 

"Kalau melonjak sampai 250 persen atau 1.000 persen itu baru masalah. Tapi sejauh ini masih datar-datar saja,” katanya. 

Dia pun mengimbau agar kebijakan kebijakan pajak daerah mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan tidak menimbulkan konflik. 

"Yang jelas, selama ini belum ada pembahasan soal kenaikan PBB-P2 di dewan,” tuturnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved