Permendagri itu tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjadi dasar kepala daerah untuk menetapkan raperda tersebut menjadi perda.
Selanjutnya, kata Neng Siti, berdasarkan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut akan dijadikan landasan untuk penyusunan dan penetapan peraturan Gubernur.
"Pergubnya sendiri nanti akan mengatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, kebijakan dan sistem akuntansi Pemda, dan analisis standar belanja," ujar Neng Siti.